Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Warga RT 11, 12, dan 13 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara mengeluhkan dampak banjir yang dialami akibat pengupasan lahan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan untuk kawasan pergudangan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh DPRD Balikpapan bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) pada Rabu (23/10/2024), warga pun menyampaikan keluhannya selama ini.
Dari hasil pantauan di lokasi tersebut, permasalahan yang ada yakni salah satunya dibutuhkannya pembangunan drainase untuk pembuangan air. Namun hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, lantaran lokasi tersebut dikelilingi hutan mangrove.
Kepala Dinas PU Balikpapan, Rita mengatakan pihaknya tidak bisa semena-mena langsung melakukan pembangunan drainase di lokasi tersebut. Sebab perlu kajian terlebih dahulu termasuk melihat aturan yang berlaku terkait pengelolaan tata ruang dan lingkungan.
“Nanti kami rekayasa dulu. Kalau dia (perusahaan) melakukan pembebasan mangrove, terus kami melakukan juga, berarti kami kan juga melanggar. Kami harus lihat dulu secara lingkungan dan tata ruang,” kata Rita.
Warga meminta kepada Dinas PU untuk membuatkan parit sedikitnya lebar dua meter di pinggiran kawasan hutan mangrove. Namun hal ini terlalu berisiko lantaran khawatir akan merusak mangrove. Sehingga Dinas PU ingin mencarikan solusi dengan melakukan rekayasa teknis dalam meminimalisir banjir yang menimpa warga.
“Berikan kewenangan itu pada kami, mau kami melakukan rekayasa teknisnya seperti apa, nanti kami informasikan kepada warga sekalian,” tuturnya.
Rita juga membeberkan bahwa perusahaan yang melakukan pengupasan lahan tersebut diduga tidak memiliki site plan dan bahkan belum membuat bendali. Padahal sesuai aturan yang berlaku, untuk melakukan pembangunan ataupun pengupasan lahan, diwajibkan untuk membuat bozem atau bendali terlebih dahulu untuk meminimalisir banjir.
“Site plannya tidak ada tapi melakukan pengupasan lahan. Harusnya sudah ada penindakan dan harusnya dihentikan, tapi kami tidak punya kewenangan itu. Mereka saja baru minta rekomendasi ke DLH untuk buat bendali,” ujarnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)