Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Insiden pemukulan anak dibawah umur berinisial J (15) di Kota Balikpapan belum lama ini ternyata dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Bekangdam VI/Mulawarman berinisial J. Kejadian ini sudah ditindaklanjuti oleh Kodam VI/Mulawarman sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Peristiwa bermula ketika PNS J, yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online aplikasi Maxim di luar jam kerja, menerima pesanan dari ASR dengan tujuan ke Minimarket 88 Mart, Jalan Sungai Ampal. Setibanya di tujuan, ASR tidak langsung membayar biaya ojek dan malah sibuk menelepon, sehingga PNS J merasa diabaikan dan akhirnya terpancing emosi, memukul wajah ASR beberapa kali. Setelah itu, ASR mengaku tidak punya uang untuk membayar dan sedang berusaha menghubungi seseorang untuk mendapatkan bantuan. Akibat pemukulan tersebut, ASR mengalami memar di wajah.
Menurut pengakuan PNS J, sepanjang perjalanan ASR menunjukkan sikap tidak kooperatif, termasuk meminta rokok dan menolak mengenakan helm. Ketika tiba di lokasi tujuan, ASR tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar dan malah asyik menelepon. Hal ini memicu emosi PNS J hingga melakukan kekerasan.
Pasca kejadian, PNS J melaporkan tindakannya kepada atasannya di Satuan Bekangdam VI/Mulawarman dan mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan untuk memberikan klarifikasi. Upaya mediasi sudah dilakukan dua kali oleh pihak PNS J, namun pihak ASR tetap memilih menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, menegaskan bahwa pihak Kodam VI/Mulawarman serius menangani kasus ini dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau pentingnya pengendalian diri dan profesionalisme bagi seluruh personel militer dan PNS, seraya mengajak masyarakat untuk mendukung penyelesaian yang adil bagi semua pihak.
“Untuk saat ini, pihak PNS J siap bertanggung jawab dan tetap akan mengikuti prosedur hukum dalam penyelesaian masalah, disamping berupaya untuk melakukan pendekatan mediasi dengan pihak Sdr.ASR,” jelas Kapendam.
Kristiyanto mengatakan Kodam VI/Mlw berkomitmen untuk memastikan kebenaran dari fakta-fakta yang ada. Serta menegaskan pentingnya profesionalisme dan pengendalian diri dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh personel militer dan PNS di jajaran Kodam VI/Mlw.
“Sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan etika, kami akan terus mendukung proses penyelesaian masalah ini dan berharap masyarakat dapat memahami bahwa langkah-langkah yang diambil didasari oleh komitmen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Kami juga mengajak seluruh anggota jajaran Kodam VI/Mlw dan masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif serta mendukung upaya penyelesaian yang adil bagi semua pihak,”pungkasnya. (*)