Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Seorang anak berusia 15 tahun di Balikpapan mengalami tindak kekerasan oleh oknum ojek online (ojol) pada Selasa (24/9/2024). Korban pun mengalami luka memar dan benjol pada bagian kepala. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.
Ibu korban yakni Eiren mengatakan saat itu anaknya ingin mendatangi pamannya di toko kawasan Pasar Segar. Ia pun memesan ojek online dari Gunung Pipa menuju Pasar Segar dengan tarif Rp10.300. Pelaku berinisial FJ ini pun datang menjemput korban pada pukul 17.44 wita.
“Anak saya ini bilang ke ojolnya kalau bayarnya nanti di lokasi tujuan. Bapak ojolnya bilang iya. Nah sepanjang jalan anak saya telpon pamannya untuk koordinasi pembayaran. Nah pamannya ini lagi on the way dari Jalan Agung Tunggal, anak saya bilang ke ojolnya untuk tunggu sebentar nanti kalau sudah sampai,” ujar Eiren kepada lintasbalikpapan.com pada Kamis (26/9/2024).
Setibanya di lokasi tujuan pada pukul 18.03 wita, korban mendatangi dua karyawan pamannya namun tidak memiliki uang cash. Sehingga korban kembali mendatangi pelaku untuk menunggu sebentar lantaran pamannya dalam perjalanan. Namun pelaku yang tak sabar menunggu lantaran buru-buru pun langsung memukul korban beberapa kali.
“Nah pas anak saya bilang tunggu sebentar lagi, bapaknya ini bilang buru-buru. Tapi langsung pukul empat kali ke pelipis kiri dan kanan,” tuturnya.
Usai memukul korban, pelaku kembali ke motornya dan beranjak pergi. Namun korban kembali mendatangi pelaku untuk menunggu sebentar sebab ia ingin membayar setelah pamannya datang. Akan tetapi pelaku kembali menghajar korban hingga terduduk.
“Nah terus bapak itu arah ke motornya sudah mau pergi, terus anak saya bilang tunggu sebentar pak mau dibayar, eh kembali lagi dan dipukul lagi dibawah mata sebelah kiri dan kepala. Anak saya langsung terduduk, handphonenya anak saya disimpan disaku bokong, jadi tertindis saat terduduk jadinya rusak nggak bisa dipakai telpon,” ungkapnya.
Tak lama setelah pelaku pergi, paman korban pun datang dan terkejut melihat kondisi keponakannya itu. Ia pun langsung mengadukan kejadian ini kepada Eiren dan melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.
“Kejadian ini sudah saya laporkan ke PPA Polresta Balikpapan, sudah visum juga dan sudah diarahkan ke UPTD PPA. Belum ada itikad baik dari pelaku. Sempat saya datang ke tempat bekerja si pelaku ini dan dipertemukan sama atasannya juga, tapi bapak itu juga tidak ada itikad baiknya. Jadinya saya tetap melanjutkan sampai proses hukum bersama lawyer saya,” pungkasnya. (yad)