Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan hasil Pengundian Nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024.
Hasil Pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2024 ditetapkan pasangan calon Rahmad Mas’ud dan Bagus mendapat nomor urut 1 dan pasangan Rendi dan Eddy mendapat nomor urut 2 serta pasangan Syabani-Syukri mendapat nomor urut 3. Pengundian nomor urut dilaksanakan di halam kantor KPU Balikpapan, Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat pleno terbuka terkait hasil pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Wali Kita dan Wakil Wali Kota Balikpapan untuk Pilkada 2024.
“Jadi KPU telah melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024 di Balikpapan,” kata Yudho.
Setelah dilakukan pengundian dan penetapan, lanjut Yudho, bahwa pihak KPU selanjutnya akan membuat berita acara dan surat keputusan yang akan dilampirkan dengan lampiran-lampiran yang diperlukan.
“Sehingga secara resmi nomor urut itu telah melekat pada pasangan calon yang berhak kontestasi nanti hingga pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” terangnya.
Dia menambahkan, bahwa setelah ditutupnya rapat pleno terbuka dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai oleh ketiga pasangan calon, yang disertai dengan tanda tangani oleh partai pengusul.
“Semoga masa kampanye mulai pada, 25 September hingga 23 November berjalan dengan kondusif,” pungkasnya. (Djo)