Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Seorang dokter dari salah satu klinik di Balikpapan, dengan inisial FT, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanitanya saat medical check-up atau pemeriksaan kesehatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Kasus pelecehan ini mendapat perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan pelaku didatangi oleh sejumlah orang viral di media sosial pada Selasa, 3 September 2024.
Menanggapi hal tersebut Kuasa hukum dr FT Mangara Tua Silaban mengatakan, bahwa tuduhan pelecahan seksual terhadap kliennya tersebut tidak berdasar. Sebab berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan pihaknya telah menemukan beberapa temuan.
“Jadi sebagai dokter, FT hanya menjalankan tugasnya dengan melakukan pemeriksaan kesehatan atau MCU sesuai dengan prosedur,” kata Mangara kepada wartawan saat ditemui di Polresta Balikpapan, Jumat (6/9/2024).
Untuk saat ini, lanjut dia, bahwa dr. FT beserta keluarganya telah mengalami tekanan yang luar biasa hingga depresi. Dan anak dr FT juga mendapat perlakuan bullying di sekolahnya,” terangnya.
Tak hanya itu, menurutnya, bahwa data pribadi dokter FT telah disebarkan di media sosial. Sehingga kliennya mendapatkan berbagai bentuk teror secara daring.
“Klien kami mengalami persekusi dan pemerasan oleh oknum tertentu, serta teror di media sosial,” ujarnya.
Mangara menambahkan, tuduhan pelecehan tersebut tidak berdasar karena dr. FT telah meminta izin dari pelapor sebelum melakukan pemeriksaan fisik.
“Kami menduga bahwa pelapor belum pernah menjalani pemeriksaan MCU sebelumnya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Kami sangat menyayangkan pelapor tidak mencari informasi lebih lanjut sebelum membuat laporan,” ungkapnya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, IPDA Futuhatul Laduniyah membenarkan, bahwa adanya laporan yang dilayangkan korban terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oknum dokter tersebut.
“Sudah ada laporan masuk ke PPA, dari korbannya,” kata Futuhatul
Sedangkan untuk kasus perkaranya, Futuhatul menjelaskan, saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun, dirinya memastikan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan baik terhadap korban maupun pihak terlapor.
“Kami juga sudah bersurat ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Balikpapan untuk memberikan keterangan terkait prosedur pemeriksaan itu, namun dari IDI baru bisa Senin nanti hadir,” pungkasnya. (Djo)