lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) IV Balikpapan menggelar konsolidasi bank sampah binaannya pada Kamis (8/8/2024), di Ruang Langen, Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman Stalkuda. Acara ini dihadiri oleh para pengurus bank sampah dari seluruh Kalimantan, dengan tujuan memperkuat sinergi dan meningkatkan peran bank sampah dalam pengelolaan sampah.
Kegiatan ini dibuka oleh Pemimpin Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Bondan Suryatmojo, yang menegaskan bahwa pembinaan bank sampah adalah bagian integral dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pegadaian. “Bank sampah tidak hanya membantu dalam pengelolaan sampah, tetapi juga berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat melalui penjualan sampah,” ujarnya. Bondan juga menjelaskan bahwa hasil penjualan sampah bisa ditabung dalam bentuk Tabungan Emas Pegadaian, sehingga masyarakat mendapatkan nilai lebih dari sampah yang mereka kelola.
Konsolidasi ini juga dihadiri oleh Ketua Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (Forsepsi), Mina Dewi Sukmawati, dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Mina menekankan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama, dan program “Sampah Jadi Emas” dari Pegadaian berhasil mengubah persepsi masyarakat. “Di Sumatera Barat, seluruh ASN sudah menjadi nasabah bank sampah, dan dampaknya volume sampah yang dibuang ke TPA berkurang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala TJSL Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Nony Fitriyani, menambahkan bahwa konsolidasi ini juga memberikan ruang bagi para pengurus bank sampah untuk berbagi pengalaman dan memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah dari rumah. “Sampah yang bisa didaur ulang ternyata memiliki nilai ekonomis, seperti botol plastik, dus, dan bekas kemasan plastik. Masyarakat bisa menjual sampah ini ke bank sampah dan mendapatkan cuan yang lebih besar dengan menyimpan hasil penjualannya dalam bentuk Tabungan Emas Pegadaian,” katanya.
Saat ini, Pegadaian Kanwil IV Balikpapan membina total 23 bank sampah di seluruh Kalimantan. Bondan Suryatmojo, Mina Dewi Sukmawati, dan perwakilan DLH Kaltim juga menandatangani komitmen bersama untuk mendorong penerapan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah. Komitmen ini diharapkan dapat mendukung upaya edukasi dan memfasilitasi pengelolaan sampah dari sumbernya, serta mendorong penerapan ekonomi sirkular berbasis sampah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan konsolidasi ini, diharapkan sinergi antara Pegadaian dan bank sampah binaannya akan semakin kuat, sehingga mampu memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan di Kalimantan. (*)