Penggeledahan KPK di Balikpapan Terkait Kasus Korupsi di LPEI, Jubir KPK : Bukan OTT

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kegiatannya di Balikpapan pada Jumat (2/8/2024). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di salah satu kantor di Balikpapan terkait dugaan kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Ada kegiatan penggeledahan KKPK di Balikpapan perkara LPEI. Namun untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung,” katanya dilansir dari Detik.com.

“Bukan OTT,” sambung Tessa.

Dari pantauan lintasbalikpapan.com di lapangan, penyidik berseragam KPK itu melakukan penggeledahan di salah satu kantor Komplek Ruko Balikpapan Baru sejak pukul 13.00 wita. Selama proses penggeledahan, area kantor tersebut dijaga oleh sejumlah aparat bersenjata lengkap. Hingga pukul 18.00 wita, penyidik keluar dan membawa tiga koper dimasukkan kedalam mobil Toyota Innova Reborn nopol B 2782 KFS. Sekitar tujuh mobil pun pergi meninggalkan ruko tersebut.

Nampak tidak ada penyegelan di kantor tersebut. Keterangan dari petugas keamanan Komplek Ruko Balikpapan Baru mengatakan bahwa kantor tersebut memang sangat jarang terlihat aktivitas pekerja layaknya perkantoran.

“Nah nggak tahu juga saya Pak, minim aktivitas. Ada penghuninya tapi nggak tahu bergerak di bidang apa,” ujar salah seorang petugas keamanan setempat yang enggan disebutkan namanya.

Untuk diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dugaan korupsi di LPEI pada 26 Juli 2024 lalu. Para tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta dengan dugaan tindak pidana pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.

KPK belum menjelaskan siapa saja para tersangka tersebut. Sebab hingga saat ini penyidik terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan penyitaan barang bukti. (Mdy/Det)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *