Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pasca penertiban pasar Pandansari, Balikpapan Barat. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim terpadu akan melakukan pengawasan di sekitar area pasar hingga akhir Desember 2024 mendatang.
“Jadi pasca penertiban pasar Pandansari tim terpadu akan melakukan pengawasan di sekitar area pasar Pandansari. Hal ini dilakukan agar para pedagang tidak ada lagi yang berjualan di Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos),” kata Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Ia menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pengawasan selama kurang lebih enam bulan, pemkot Balikpapan akan melakukan evaluasi terhadap pengawasan yang dilakukan oleh tim terpadu.
“Nantinya pemkot Balikpapan akan melakukan evaluasi terhadap pengwasan tersebut. Apakah nanti akan dilanjutkan lagi atau seperti apa, nanti kita lihat hasil dari pengawasan tersebut setelah akhir tahun,” kata pria yang akrab disapa Zul ini.
Menurut Zul, pada dasarnya pemkot Balikpapan menginginkan agar semuanya bisa berlanjut secara mandiri dan berjalan dengan tertib, tanpa adanya pengawasan yang harus dilakukan tim terpadu di pasar Pandansari setelah dilakukan selama kurang lebih enam bulan.
Sebab, lanjut dia, tidak mungkin Satpol PP akan terus melakukan pengawasan di area pasar Pandansari. Mungkin, kalau sekali-kali tidak ada masalah, karena pedagang akan gerah juga jika terus dijagain.
“Saat saya masih menjabat sebagai Kepala Satpol PP. Pemkot Balikpapan pernah juga melakukan penertiban di pasar Pandansari pada waktu itu, untuk memindahkan para pedagang ke gedung pasar Pandansari,” akunya.
Namun, upaya untuk memindahkan para pedagang ke dalam gedung pasar Pandansari tak berhasil, karena memang di lantai dua dan tiga gedung pasar Pandansari sepi pembeli. Maka dari itu menurutnya, hal ini juga perlu dicarikan lagi solusinya.
Tak hanya itu, Zul menyampaikan, bahwa pihaknya juga pernah melakukan pendataan kepada para pedagang yang berjualan di luar area gedung pasar Pandansari, untuk dipindahkan ke dalam gedung pasar.
Pada saat itu jumlah pedagang yang terdapat mencapai 300 pedagang. Namun, setelah ingin dimasukan ke gedung pasar jumlah para pedagang malah bertambah menjadi 700-an pedagang, sehingga space yang disiapkan kurang.
“Maksud saya itu, para pedagang yang disana kalau memang kompak mau masuk ke dalam, sama-sama kompak. Dan jangan membawa temannya lagi yang sudah tidak jualan, dibawa untuk berjualan di dalam gedung pasar, kerena akan mendapatkan petak,” pungkasnya. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)