Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Program perbaikan perikanan komoditas rajungan di Kalimantan Timur (Kaltim). Hingga saat ini masih terus berlanjut. Hal ini terlihat saat Aruna memberi pelatihan bagi nelayan binaan dan kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) yang berlokasi di Jenebora dan Tanjung Jumlai pada 14-16 Mei lalu.
Ini merupakan komitmen lanjutan dari program sebelumnya. Di mana Aruna terlebih dahulu menggelar rapat dengan pemangku kepentingan untuk program perbaikan perikanan atau fisheries improvement project (FIP) rajungan di Kaltim, September 2023 lalu.
Data mencatat bahwa nilai ekspor rajungan mencapai USD 448 juta pada tahun 2023. Namun, sayangnya dalam lima tahun belakangan ini, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan turunnya populasi rajungan. Hal tersebut berdasarkan pernyataan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim
“Jadi ada beberapa faktor yang menyebabkan turunnya populasi rajungan. Diantaranya, perubahan iklim, kurangnya pengawasan, dan praktik perikanan yang tidak berkelanjutan,” terangnya.
Oleh karena itu, Aruna melaksanakan sejumlah pelatihan yang meliputi beberapa aspek vital, seperti pemahaman mengenai ekosistem, habitat laut yang berkelanjutan dan ancaman terhadap ekosistem.
Kemudian, regulasi dalam industri perikanan, penggunaan GPS untuk penangkapan yang lebih efisien dan berkelanjutan, dukungan Pokmaswas dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di area setempat, serta penyusunan rencana kerja, dan pelaporan sederhana untuk memantau aktivitas penangkapan.
Co-Founder dan Chief Sustainability Officer Aruna Utari Octavianty mengatakan, bahwa pihaknya memberi pelatihan kepada nelayan binaan dan pokmaswas.
Dalam pelatihan ini, lanjut dia nantinya nelayan dan pokmaswas akan mendapatkan pemahaman tentang tantangan utama sektor perikanan rajungan di Kaltim. Salah satu solusi yang dapat dicapai melalui sertifikasi Marine Stewardship Council (MSC).
“Kami kenalkan juga konsep dan kriteria sertifikasi MSC. Selain itu, pihaknya memberi pemahaman bagaimana manfaat yang bisa nelayan dan perusahaan dapat melalui sertifikasi tersebut,” jelasnya.
Dia menjelaskan, bahwa MSC berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan keberlanjutan. Serta kemampuan menjamin pencatatan terkait dengan kegiatan pengawasan penangkapan ikan.
“One step at a time. Nanti jika sudah dilakukan secara efektif di satu titik, kami juga akan implementasi ke titik-titik lain,” terang Utari
Ia menambahkan, program pelatihan ini hasil kolaborasi Aruna dengan Yayasan WWF Indonesia dalam program keanggotaannya di Seafood Savers.
Sementara itu, Fisheries Specialist dari Yayasan WWF Indonesia, Sukron Alfi Rintiantoto menambahkan, bahwa kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait FIP merupakan kunci. Adanya pelatihan ini merupakan awal dari bentuk kolaborasi dalam FIP, khususnya untuk komoditas rajungan di wilayah Kaltim.
“Sehingga pihaknya memastikan bahwa para peserta yang diundang benar-benar memahami apa yang telah disampaikan, kami pun mengadakan post-test untuk menguji kompetensi mereka,” tuturnya.
Menurut dia, hal ini merupakan wujud intervensi yang komprehensif, dan upaya untuk menghentikan penurunan populasi blue swimming crab atau rajungan.
Aruna melibatkan pokmaswas yang telah dibentuk oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim. Selanjutnya memberdayakan pokmaswas melalui program binaan.
Kerjasama Aruna bersama beberapa pemangku kepentingan yang lain. Tujuannya membawa berbagai macam perspektif dari masing-masing sektor. Kegiatan FIP dapat sesuai dengan kondisi lingkungan, sosial-ekonomi, dan hukum yang ada.
Untuk diketahui dalam pelatihan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan Balikpapan, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara, dan pemerintah desa setempat. (Djo)






