Viral, Minta Pindah Tiang Listrik Malah Disuruh Bayar Rp25 Juta. Netizen: Padahal Naruh di Tanah Hak Milik

Lintasbalikpapan.com, MALANG – Warga Jabung, Kabupaten Malang mengeluh ke PLN, pasalnya tiang listrik yang ada di halaman rumahnya mau dipindahkan malah disuruh bayar puluhan juta.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @mlg24jam, warga tersebut telah membuat laporan ke PLN untuk memindahkan tiang listrik yang berada di halaman rumahnya. Usut punya usut, malah dimintai uang sebesar Rp25 juta karena ingin memindahkan tiang listrik tersebut.

Dalam unggahan akun di atas, tampak posisi tiang listrik yang berada di rumah warga yang hendak dipindahkan. Tertulis juga keterangan di videonya, “Viral padahal tanah punya saya sendiri pindah tiang listrik saja disuruh menyiapkan uang 25 jt.

Sontak, unggahan tersebut akhirnya menjadi viral. Dalam video berdurasi pendek tersebut tampak sang warga membagikan rumahnya yang sedang dibangun. Tiang listrik itu pun berdiri tepat di tengah-tengah pintu masuk. Bahkan tiang listrik itu juga menembus galvalum hingga ke atas hingga akhirnya harus melubangi galvalum karena terhalang tiang listrik.

Netizen pun ramai memberikan komentarnya. Salah satunya ada yang menulis seperti ini, “Padahal naruh di tanah hak milik wajibnya sewa ya, kocak ya,” tulis akun vico***.

Bahkan ada yang senasib dengan menuliskan komentar ini, “Ampun dah kalau urusan yang seperti ini, udah pernah ngalamin, habis 20.xxx.xxx lebih, itu aja disuruh minta tanda tangan sinilah sonolah, dah pokoknya ampun, padahal mindahnya cuma semeter lebih dikit, ampun,” curhat akun @hana***.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *