Lintasbalikpapan.com, JAKARTA – Pemerintah pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024) akan melakukan pembatasan kendaraan. Kendaraan yang —— baca selengkapnya
pembatasan kendaraan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.