Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan sesuai kuota, aturan yang berlaku, serta bebas dari praktik titipan dan intervensi pihak mana pun.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Ryan Indra Saputra, mengatakan pihaknya akan mencocokkan data penerimaan siswa di sekolah dengan data yang dimiliki Dinas Pendidikan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan selama proses berlangsung.
Menurut Ryan, SPMB tahun ini merupakan masa transisi yang membutuhkan pengawasan bersama agar tujuan menciptakan sistem penerimaan peserta didik yang adil dan akuntabel dapat terwujud.
“Ini memang masa transisi, maka kami mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang bersih. DPRD juga akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengawasan dan mencocokkan data yang ada dengan data dari Dinas Pendidikan,” ujarnya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, setiap sekolah telah memiliki kuota penerimaan yang ditetapkan secara jelas. Karena itu, apabila jumlah siswa yang diterima melebihi kuota yang tersedia, maka kondisi tersebut dapat menjadi temuan dalam proses pengawasan.
“Misalnya sebuah sekolah sudah ditetapkan menerima 500 siswa, maka jumlah yang diterima harus sesuai kuota tersebut. Kalau lebih dari itu tentu akan menjadi perhatian dan harus ada penjelasan yang jelas,” katanya.
Ryan menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik harus berjalan tanpa adanya praktik titipan dari pihak mana pun. Menurutnya, DPRD Balikpapan berkomitmen mendukung upaya pemerintah mewujudkan sistem penerimaan yang objektif dan berintegritas.
“Kami ingin memastikan tidak ada intervensi dari pihak luar maupun instansi mana pun. Semua harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menilai penerapan sistem berbasis online dalam SPMB menjadi langkah positif karena seluruh proses pendaftaran dan verifikasi data dapat dipantau secara terbuka. Namun demikian, Ryan mengingatkan bahwa pengawasan tetap diperlukan, terutama pada tahapan verifikasi dan validasi data.
“Saya melihat potensi celah masih bisa muncul pada proses verifikasi data. Karena itu perlu pengawasan dari semua pihak agar tidak ada penyimpangan,” ujarnya.
Selain pengawasan dari pemerintah dan DPRD, Ryan juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan jujur, adil, dan transparan.
“Kami ingin membawa semangat pengawasan ini kepada masyarakat. Mari bersama-sama mengawasi pelaksanaan SPMB. Jika ada hal yang tidak sesuai aturan, laporkan. Kita ingin sistem ini benar-benar bersih dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak-anak Balikpapan untuk mendapatkan pendidikan,” tutupnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






