Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Komisi II DPRD Kota Balikpapan mengingatkan seluruh pihak terkait untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi 3 kilogram.
Lonjakan permintaan pada akhir tahun dikhawatirkan dapat memicu kelangkaan dan praktik penyelewengan di tingkat pangkalan jika tidak diantisipasi sejak dini.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari, mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, konsumsi LPG subsidi cenderung meningkat signifikan menjelang momentum perayaan besar seperti Nataru.
Ia meminta Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, serta Pertamina Patra Niaga dan para agen LPG untuk mengambil langkah antisipatif agar distribusi tetap aman dan tepat sasaran.
“Biasanya menjelang Nataru daya beli masyarakat meningkat. Kami khawatir akan ada kelangkaan, jadi kami minta agen dan pangkalan tidak menyalahgunakan distribusi LPG subsidi,” ujar Subari usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, LPG 3 kilogram sejatinya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga tidak mampu, pelaku UMKM, serta nelayan. Namun di lapangan, praktik penyimpangan masih sering ditemukan, mulai dari penjualan kepada aparatur sipil negara (ASN) hingga oknum pelaku usaha besar yang tidak berhak menerima subsidi.
Kondisi ini, kata Subari, dapat memperburuk situasi jika lonjakan permintaan terjadi tanpa kontrol distribusi yang ketat. Subari menilai, pengawasan yang kuat di tingkat agen dan pangkalan menjadi kunci utama untuk mencegah kelangkaan.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi dan ketersediaan data distribusi yang akurat agar pengawasan dapat berjalan efektif. “Dengan data yang valid dari agen maupun Pertamina, pengawasan bisa lebih maksimal dan potensi kelangkaan dapat diminimalisir,” tambahnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar Pemerintah Kota Balikpapan aktif melakukan pemantauan lapangan secara rutin, terutama di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya lonjakan permintaan seperti pasar tradisional dan kawasan padat penduduk.
Komisi II berharap, pihak Pertamina bersama agen tidak hanya mengandalkan mekanisme pengawasan administratif, tetapi juga memastikan LPG subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Jangan sampai masyarakat kecil kesulitan mendapatkan LPG, sementara yang tidak berhak justru menikmati subsidi,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






