Sopir Truk Maut Batu Ampar Ditahan, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan Transparan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Penanganan kasus kecelakaan maut di Simpang Tiga Batu Ampar, Jalan Soekarno Hatta Km 4, Balikpapan Utara, memasuki babak baru. Satlantas Polresta Balikpapan resmi menetapkan pengemudi truk Nissan UD sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Perkembangan tersebut disampaikan Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H. pada Minggu (2/8/2026). Dalam keterangannya, Fauzan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami Polresta Balikpapan menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta Km 4 Simpang Tiga Batu Ampar, Balikpapan Utara, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia,” ujar Fauzan.

Menurutnya, keputusan penetapan tersangka diambil setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dalam proses penyidikan, Unit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengamankan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, serta menyita barang bukti untuk memperkuat pembuktian.

“Penyidik juga telah menetapkan dan menahan tersangka, sementara proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, truk Nissan UD melaju dari arah Hotel Platinum menuju Jalan MT Haryono dan diduga kurang memperhatikan kondisi lalu lintas saat hendak berbelok ke kiri di Simpang Tiga Batu Ampar.

Truk kemudian membentur sepeda motor Honda Scoopy yang berada di depannya hingga pengendara dan penumpangnya terjatuh ke badan jalan.

Akibat kejadian itu, seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun meninggal dunia di lokasi setelah terlindas truk. Sementara sang ayah yang mengendarai sepeda motor mengalami luka berat dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Namun korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 Wita, sehingga jumlah korban tewas bertambah menjadi dua orang.

Polresta Balikpapan memastikan penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka. Berkas perkara akan terus dilengkapi hingga dinyatakan lengkap sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus kecelakaan maut di Simpang Batu Ampar saat ini masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan. Polisi juga kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memperhatikan kondisi lalu lintas, dan memastikan situasi aman sebelum melakukan manuver di persimpangan guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed