Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – PLN Group Kalimantan Timur memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui audiensi bersama Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Ruang Lounge PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra), Balikpapan, Rabu (24/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat sinergi, koordinasi, dan penyamaan persepsi dalam implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan PLN, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Audiensi dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Hajaturamsyah, Juraidah dari Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE), Wesley L. Hutasoit dari Bidang Kelembagaan, serta jajaran Komisi Informasi Kaltim.
Sementara dari PLN Group Kalimantan Timur hadir General Manager PLN UID Kaltimra Muchamad Chaliq Fadli, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) Raditya Kuntoro, serta Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UIP3B Kalimantan Endah Trianingtiyas.
Selaku PPID Pelaksana PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro mengatakan audiensi menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan PLN.
“Melalui audiensi ini, PLN Group Kalimantan Timur dapat menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan layanan informasi publik, sekaligus memperoleh masukan dari Komisi Informasi Kaltim untuk peningkatan kualitas layanan ke depan,” ujar Raditya.
Secara terpisah, General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka, akurat, dan bertanggung jawab menjadi faktor penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar sesuai ketentuan.
“PLN UIP KLT menyadari bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan perlu didukung dengan pengelolaan informasi publik yang baik. Karena itu, kami terus memperkuat layanan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dewanto.
Ia menambahkan, sinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap koordinasi ini dapat memperkuat pemahaman bersama antara PLN dan Komisi Informasi Kaltim, sehingga implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan PLN semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing unit PLN Group Kalimantan Timur memaparkan profil serta mekanisme pengelolaan keterbukaan informasi publik, mulai dari layanan informasi, pengelolaan dokumentasi hingga berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Diskusi yang berlangsung juga membahas berbagai tantangan, praktik terbaik, serta peluang kolaborasi dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Hajaturamsyah, mengapresiasi komitmen PLN dalam membangun komunikasi dan koordinasi terkait keterbukaan informasi publik.
“Komisi Informasi Kaltim menyambut baik komitmen PLN dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Kami berharap koordinasi seperti ini dapat terus berlanjut, sehingga implementasi layanan informasi publik semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui audiensi tersebut, PLN Group Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penguatan keterbukaan informasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PLN dalam menjalankan pembangunan infrastruktur serta pelayanan ketenagalistrikan di Kalimantan. (*)








