DLH Turun Tangan! Pertamina Diminta Uji Kualitas Udara dan Siapkan Tim Medis Usai Dugaan Hujan Debu di Balikpapan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Polemik dugaan “hujan debu” yang sempat meresahkan warga Balikpapan memasuki babak baru. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan resmi turun tangan dengan melakukan verifikasi lapangan serta meminta PT Kilang Pertamina Balikpapan mengambil sejumlah langkah penanganan dan mitigasi dampak terhadap masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan warga terkait sebaran debu yang diduga berasal dari kegiatan commissioning Unit Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) pada proyek pengembangan kilang yang berlangsung pada 22 Juni 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan langsung di wilayah yang dilaporkan terdampak.

“Tim telah melakukan verifikasi lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan sebaran debu yang diduga berasal dari kegiatan commissioning unit RFCC,” ujarnya kepada wartawan.

Pertamina Diminta Lapor ke Kementerian
Dari hasil tindak lanjut tersebut, DLH meminta PT Kilang Pertamina Balikpapan segera menyusun laporan tanggap darurat terkait dugaan pencemaran udara yang terjadi pada 22 Juni lalu.

Laporan tersebut wajib disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, DLH Provinsi Kalimantan Timur, serta DLH Kota Balikpapan paling lambat 26 Juni 2026.

Permintaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Uji Kualitas Udara di Wilayah Terdampak
Tak hanya meminta laporan, DLH juga mewajibkan perusahaan melakukan pengujian kualitas udara ambien pada wilayah yang terdampak.

Pengujian harus mengacu pada parameter yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan dilakukan di setiap kelurahan yang dilaporkan mengalami sebaran debu.

Hasil pengujian tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk mengetahui apakah telah terjadi pencemaran udara serta sejauh mana dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Proses pengambilan sampel akan dilakukan dengan pendampingan langsung dari tim DLH Kota Balikpapan.

Tim Medis Wajib Disiagakan
Salah satu poin penting dalam rekomendasi DLH adalah kewajiban perusahaan menyiagakan tenaga kesehatan di wilayah terdampak.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan munculnya gangguan kesehatan yang dialami masyarakat pascakejadian.

Selama beberapa hari terakhir, sejumlah warga mengeluhkan mata perih, iritasi, hingga gangguan pernapasan setelah partikel debu dilaporkan menyelimuti sejumlah kawasan di Balikpapan Tengah, Balikpapan Utara, dan sebagian Balikpapan Barat.

Karena itu, DLH meminta perusahaan segera menempatkan tim medis di kelurahan terdampak guna memberikan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan.

SOP dan Simulasi Darurat Dievaluasi
Selain penanganan jangka pendek, DLH juga meminta PT Kilang Pertamina Balikpapan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan simulasi tanggap darurat kegiatan commissioning kilang.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat celah dalam proses operasional yang berpotensi memicu kejadian serupa.

Hasil evaluasi wajib dilaporkan kepada DLH Kota Balikpapan paling lambat 30 Juni 2026.

Warga Menunggu Hasil Uji dan Penjelasan Resmi
Kasus dugaan hujan debu ini sebelumnya sempat menjadi perhatian luas masyarakat Balikpapan setelah banyak warga mengunggah foto kendaraan, rumah, dan halaman yang tertutup lapisan debu.

Meski pihak perusahaan sebelumnya menyatakan hasil identifikasi awal menunjukkan material tersebut masih berada dalam kategori aman bagi kesehatan, masyarakat tetap berharap hasil pengujian kualitas udara dapat segera diumumkan secara terbuka.

DLH Kota Balikpapan menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk memantau hasil pengujian udara serta langkah-langkah yang dilakukan perusahaan.

Tujuannya satu: memastikan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas di tengah berlangsungnya proyek strategis nasional pengembangan kilang Balikpapan.

Dengan investigasi yang kini berjalan dan sejumlah tenggat waktu yang telah ditetapkan, publik menanti jawaban pasti mengenai sumber, karakteristik, serta dampak dari partikel debu yang sempat menyelimuti sebagian wilayah Kota Balikpapan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *