Perubahan Propemperda Dinilai Strategis, DPRD Balikpapan Cabut Raperda Penanaman Modal

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan memastikan perubahan daftar usulan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 tidak memengaruhi target legislasi tahun ini. Penyesuaian tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga sinkronisasi regulasi dengan pemerintah di tingkat provinsi.

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menjelaskan seluruh usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) memang telah masuk dalam daftar prioritas Propemperda. Namun, dalam perjalanannya, dewan menilai perlu ada evaluasi terhadap sejumlah usulan agar pembahasan lebih relevan dan tepat sasaran.

“Jadi sederhananya, dewan menganggap perlu adanya penarikan usulan raperda, bersamaan dengan itu pula memasukan usulan raperda lain ke dalam Propemperda,” ujarnya usai Sidang Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (18/5/2026).

Salah satu agenda utama dalam sidang paripurna tersebut ialah pencabutan Raperda Penanaman Modal dari daftar Propemperda 2026. Menurut Andi, raperda tersebut sebenarnya memiliki urgensi penting karena berkaitan dengan arah investasi jangka panjang daerah.

Namun demikian, Bapemperda menilai pembahasannya belum dapat dilakukan lantaran belum adanya regulasi penanaman modal di tingkat provinsi yang bisa dijadikan dasar sinkronisasi.

“Bagaimana kita mau menyelaraskan kalau provinsi belum siap, berarti belum siap kita bahas. Maka, usulannya kita cabut dari Propemperda,” katanya.

Ia menegaskan, setiap pembentukan produk hukum daerah harus memperhatikan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah provinsi agar tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi di kemudian hari.

Meski ada perubahan susunan daftar usulan, Andi memastikan target legislasi DPRD Balikpapan tetap berjalan sesuai rencana. Menurutnya, revisi Propemperda justru dilakukan agar proses pembahasan regulasi menjadi lebih efektif.

Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan Bapemperda tetap berkomitmen menuntaskan seluruh agenda legislasi sepanjang 2026.

Berdasarkan catatan Bapemperda, terdapat 19 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026. Dari jumlah tersebut, sembilan merupakan usulan inisiatif DPRD dan sisanya berasal dari Pemerintah Kota Balikpapan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *