Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan berkedok pemadanan data pajak melalui sistem Coretax. Seorang warga Balikpapan menjadi korban setelah uang sebesar Rp100 juta di rekeningnya ludes ditransfer pelaku.
Ikhsan, anak korban, mengungkapkan peristiwa itu menimpa ibunya berinisial P yang menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai petugas kantor pajak. Pelaku berdalih melakukan verifikasi dan pemadanan data terkait pelaporan pajak melalui sistem Coretax.
“Awalnya ibu saya dapat pesan WA, pelaku mengaku dari kantor pajak dan minta verifikasi untuk pemadanan data. Karena memang lagi musim orang lapor pajak via Coretax, ibu saya tidak curiga,” ujar Ikhsan saat dikonfirmasi, Minggu (1/3/2026).
Setelah pesan dibalas, pelaku kemudian menelepon korban dan memberikan sejumlah panduan. Korban diarahkan untuk melakukan pembelian materai digital senilai Rp10 ribu melalui sebuah situs web, dengan metode pembayaran menggunakan mobile banking. Selama proses tersebut, pelaku meminta korban melakukan panggilan video sambil merekam layar ponsel.
“Semua dipandu lewat video call. Setelah transaksi pembelian materai selesai, tiba-tiba telepon WhatsApp dimatikan oleh pelaku,” jelasnya.
Tak lama berselang, pelaku diduga berhasil mengakses akun mobile banking korban dan melakukan sejumlah transaksi transfer hingga mencapai batas limit harian.
Korban baru menyadari adanya kejanggalan saat hendak melakukan transaksi melalui mobile banking, namun gagal karena limit harian telah tercapai. Setelah memeriksa saldo, diketahui dana sebesar Rp100 juta telah berpindah melalui beberapa kali transfer, masing-masing Rp10 juta, Rp20 juta, Rp20 juta, dan Rp50 juta.
Uang tersebut diketahui berasal dari rekening korban di Bankaltimtara.
Ikhsan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan instansi resmi, terlebih jika meminta verifikasi data pribadi, pembelian produk digital, atau mengarahkan untuk membuka akses perbankan melalui panggilan video.
“Kalau dapat pesan serupa, jangan langsung dituruti. Pastikan cek langsung ke kantor pajak resmi atau hubungi call center resmi. Jangan pernah kasih akses layar atau data perbankan ke siapa pun,” tegasnya.
Ia menambahkan, momentum pelaporan pajak melalui sistem Coretax diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya, sehingga masyarakat diimbau lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban berikutnya. (Yad)






