Gerindra Nilai Pengarusutamaan Gender Bentuk Nyata Amanah Konstitusi

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Balikpapan menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan wujud nyata pelaksanaan amanah konstitusi untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam seluruh aspek pembangunan.

Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-3 masa sidang I tahun 2025/2026 yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (27/10/2025).

Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas dua Raperda, yakni Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

Menurut Danang, kebijakan PUG memiliki peran penting dalam memastikan setiap warga, tanpa membedakan jenis kelamin, dapat berpartisipasi secara aktif dan merasakan manfaat pembangunan daerah secara setara.

“PUG harus menjamin perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat yang setara terhadap hasil pembangunan daerah,” ujar Danang di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan PUG tidak boleh berhenti pada tataran administratif atau formalitas belaka.

Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut perlu diiringi dengan penguatan kelembagaan gender di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penyediaan anggaran yang responsif gender, serta pemanfaatan data terpilah berdasarkan jenis kelamin dan kelompok sosial sebagai dasar dalam perencanaan program.

Selain aspek kelembagaan, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap perempuan dalam ruang publik.
Pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas publik yang ramah perempuan, seperti ruang laktasi di perkantoran dan fasilitas umum, pengaturan cuti melahirkan yang layak, serta perlindungan terhadap perempuan pengguna atribut keagamaan agar dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Danang menambahkan, keberhasilan implementasi PUG sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, hingga organisasi masyarakat sipil, dalam memperkuat komitmen bersama menuju pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Dengan hadirnya dua Raperda ini, kami berharap Balikpapan semakin siap menjadi kota yang tertib, inklusif, dan berdaya saing, serta menjadi mitra strategis bagi Ibu Kota Negara (IKN),” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *