Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura, dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mendorong terwujudnya kesetaraan gender dalam setiap aspek pembangunan daerah. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh juru bicara Muhammad Hamit dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).
Rapat paripurna tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan, yakni Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Keduanya dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah agar lebih tertib, berkeadilan, dan inklusif.
Dalam penyampaian pandangannya, Hamit menilai bahwa penerapan prinsip kesetaraan gender merupakan fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, pembangunan yang responsif gender bukan sekadar memenuhi tuntutan administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga tanpa memandang jenis kelamin.
“Pendekatan gender harus memastikan laki-laki dan perempuan memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara terhadap hasil pembangunan,” ujar Hamit
Fraksi gabungan ini juga mendorong agar kebijakan pengarusutamaan gender tidak berhenti pada tataran dokumen, tetapi diterapkan secara nyata dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.
Integrasi gender diharapkan menjadi bagian dari setiap kebijakan publik, mulai dari penyusunan anggaran, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan dasar masyarakat.
“Kesetaraan gender bukan sekadar keadilan sosial, tetapi bagian dari strategi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” tegas Hamit.
Lebih lanjut, Fraksi PKB, Hanura dan Demokrat mengingatkan bahwa implementasi PUG membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dan kesadaran masyarakat.
Diperlukan pula sistem pemantauan dan evaluasi yang jelas agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada tataran formalitas.
Selain membahas isu gender, fraksi ini juga menyoroti pentingnya penataan kawasan pergudangan di Balikpapan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Mereka menilai, penataan yang baik akan menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, tata ruang, dan kelestarian lingkungan.
Menurut Hamit, dua raperda tersebut saling melengkapi di satu sisi menata aspek ekonomi dan tata ruang kota melalui regulasi pergudangan, dan di sisi lain memastikan seluruh proses pembangunan berjalan adil dan inklusif melalui kebijakan pengarusutamaan gender.
“Kedua raperda ini harus berjalan seiring. Penataan kota tidak hanya soal fisik, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan pembangunan memberi manfaat setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (yud/ADV DPRD Balikpapan)

 
																				




