Lintasbalikpapan.com, JAKARTA – Mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina, sesuai kebijakan Kementerian ESDM. Pertamina Patra Niaga mendukung kebijakan ini dengan menyediakan akses informasi lokasi pangkalan LPG 3 kg melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg dan Call Centre 135.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai ketentuan pemerintah. “Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di pangkalan resmi karena lebih murah dan sesuai HET yang ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Heppy dalam keterangan tertulis pada Kamis (1/2).
Pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi menawarkan sejumlah keuntungan bagi masyarakat. Selain harga yang sesuai dengan HET, kualitas dan takaran LPG lebih terjamin. Pangkalan resmi dilengkapi dengan timbangan untuk memastikan berat tabung LPG sesuai standar.
“Masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg sesuai takaran yang benar di pangkalan resmi,” tambah Heppy.
Bagi pengecer, terdapat opsi untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini memberikan peluang bagi pengecer untuk tetap terlibat dalam distribusi LPG 3 kg sesuai kebijakan baru.
Untuk memudahkan masyarakat menemukan pangkalan terdekat, Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan daring melalui https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. Informasi juga dapat diperoleh melalui Call Centre 135.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki distribusi LPG 3 kg secara tepat sasaran, tetapi juga meningkatkan transparansi dan kepastian harga bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. (*)