Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dalam rangka menjamin dan memastikan kualitas layanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk menjaga akurasi alat ukur yang digunakan di SPBU. Sebagai bagian dari upaya tersebut, dilakukan pengecekan takaran terhadap alat-alat pengukur bahan bakar ke sejumlah SPBU yang ada di sekitar Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (21/11).
Kegiatan pengecekan takaran dilaksanakan di SPBU 64.761.12 Km 4, SPBU 64.761.15 Km 9 dan SPBU 64.755.016 Km 28 yang dilakukan oleh tim PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dipimpin langsung oleh Henry Eko selaku Sales Area Manager Kalimantan Timur dan Utara (SAM Kaltimut). Pengecekan takaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap liter bahan bakar yang diterima konsumen sesuai dengan takaran yang tertera, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan Pertamina. Kegiatan ini juga mendukung program pemerintah dalam memastikan adanya standar pelayanan yang baik di sektor energi, khususnya di daerah Kalimantan Timur.
Menurut Eko, pengecekan takaran yang dilakukan secara rutin merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam memastikan bahwa setiap transaksi bahan bakar di SPBU berjalan dengan jujur dan transparan serta sebagai bentuk kesiapan Pertamina menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). “Kami ingin memastikan bahwa konsumen mendapatkan layanan yang terbaik, baik dari segi kualitas maupun kuantitas bahan bakar yang diterima, serta memberikan kontribusi pada pengawasan alat ukur di SPBU,” ujar Eko.
Di setiap SPBU, pengecekan takaran dilakukan dengan menggunakan bejana ukur dan dilakukan bersama pengawas SPBU serta tim Sales Area Kaltimut, sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan pengecekan takaran tersebut.
“Selain pengecekan takaran, dilakukan juga pengecekan kualitas BBM secara visual dan uji Density. Tujuan kegiatan ini untuk memastikan serta menjamin kuantitas dan kualitas BBM terbaik di SPBU sesuai dengan ketentuan (on-spec secara takaran dan properties BBM) hingga tersalurkan kepada konsumen akhir,” lanjut Eko.
Dalam kesempatan terpisah, Arya Yusa Dwicandra, Pjs. Area Manager Communication and Relations Kalimantan, menambahkan bahwa pengecekan takaran adalah salah satu upaya Pertamina untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya akurasi dalam pengukuran bahan bakar. “Kami terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, untuk memastikan bahwa alat ukur di SPBU telah terstandarisasi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga berharap dengan adanya pengecekan takaran ini, konsumen semakin merasa aman dan puas saat melakukan pembelian bahan bakar di SPBU Pertamina,” kata Arya.
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan akan terus melaksanakan pengecekan takaran secara berkala di seluruh SPBU yang dikelola, demi menjaga standar kualitas dan kuantitas layanan di setiap titik pelayanan. Perusahaan juga mengimbau kepada konsumen untuk selalu memeriksa jumlah liter yang tertera pada dispenser pengisian bahan bakar, guna memastikan bahwa layanan yang diterima sesuai dengan yang dijanjikan.
Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan komitmen untuk memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Jika masyarakat menemukan ada tindak penyelewenagn atau tindak kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan maka dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” pungkas Arya. (*)