Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Warga Graha Indah di Balikpapan Utara kembali menyuarakan keluhan atas aktivitas pengupasan lahan oleh PT 52 Prosperindo yang berdampak buruk pada lingkungan mereka. Meskipun sudah diadakan tiga kali mediasi, hingga kini belum ada solusi konkret yang mampu mengatasi masalah tersebut.
Sarifuddin Oddang, anggota DPRD Kota Balikpapan yang juga warga setempat, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya respon dari pihak berwenang.
“Kami sangat menyayangkan, karena sudah ketiga kalinya mediasi dilakukan,” ungkapnya pada Rabu (23/10/2024).
Sarifuddin menilai bahwa pihak kelurahan seharusnya dari awal mengajukan laporan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengatasi masalah ini.
Menurut Sarifuddin, pengawasan izin dan prosedur pembukaan lahan harus lebih ketat. Ia menyoroti bahwa pelanggaran seperti ini terjadi di berbagai wilayah Balikpapan, yang sering kali menimbulkan masalah lingkungan akibat kurangnya pengawasan.
“Kami harus lihat dulu izinnya, peruntukannya untuk apa? Karena hampir semua di Balikpapan bermasalah dalam pembukaan lahan,” ujarnya.
Warga Graha Indah merasa semakin kecewa karena upaya mediasi berkali-kali tidak membuahkan hasil. Setiap kali hujan deras dan air pasang, wilayah mereka terdampak banjir yang makin memperburuk kondisi. Sarifuddin menyebutkan bahwa kelambanan dari instansi terkait memperparah masalah ini.
“Tadi ibu Kadis PU bilang sambil menunggu, tapi kalau hujan dan pasang, warga harus terima air masuk lagi,” katanya.
Sarifuddin juga mengkritik kurangnya pengawasan lapangan oleh instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang seharusnya lebih tanggap dan segera turun ke lokasi sebelum masalah menjadi kritis.
“Kenapa baru ada tindakan setelah situasi jadi parah dan ada reaksi dari masyarakat? Hal ini seharusnya menjadi pelajaran bahwa semua aktivitas semacam ini harus dipantau sejak awal,” jelasnya.
Sebagai anggota DPRD sekaligus warga Graha Indah, Sarifuddin menyatakan bahwa warga sudah lelah dengan proses birokrasi yang berjalan lambat. Ia berharap pemerintah bisa memberi perhatian lebih pada perizinan dan pengawasan aktivitas pengupasan lahan agar dampak buruk pada lingkungan dan masyarakat dapat dihindari.
“Warga butuh tindakan nyata, bukan sekadar mediasi tanpa solusi. Kami harap masalah ini segera selesai tanpa harus ada lagi warga yang jadi korban,” tegasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan)