Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Tim Hukum pasangan calon nomor urut 2 dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur, Rudy Seno, secara resmi telah melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial ke Polda Kalimantan Timur. Laporan ini menargetkan akun TikTok dengan inisial AK serta seorang pengguna dengan inisial AMA yang diduga menyebarkan konten yang menyerang pasangan calon tersebut secara pribadi.
“Kami merasa perlu melaporkan hal ini karena konten yang disebarkan oleh akun AK bukan menyerang visi dan misi pasangan calon kami, tetapi justru menyerang secara pribadi. Kami menduga ini melanggar hukum, terutama terkait ujaran kebencian,” ungkap Saut Marisi Purba, Komandan Divisi Hukum Tim Rudy Seno, dalam keterangannya saat berada di Polda Kaltim pada Senin (14/10/2024).
Menurut Saut, konten yang dipermasalahkan baru diunggah dalam pekan ini melalui Instagram dan TikTok. Salah satu konten tersebut menampilkan pernyataan dari seseorang berinisial AMA yang sebelumnya muncul dalam pemberitaan di media online. Konten ini kemudian disebarkan oleh akun TikTok AK dan menjadi viral, menimbulkan banyak komentar yang dianggap menyerang pasangan calon Rudy Seno.
“Konten ini memunculkan isu-isu yang sangat pribadi, seperti tuduhan terkait politik dinasti dan utang pribadi, yang seharusnya tidak menjadi bagian dari kontestasi politik. Pemilihan ini seharusnya fokus pada visi dan misi, bukan serangan personal,” tambah Saut.
Dia juga berharap bahwa langkah hukum ini dapat memberikan efek jera terhadap penyebar ujaran kebencian di media sosial, khususnya selama masa kampanye Pilkada. Saut mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak informasi yang diterima secara mentah-mentah oleh masyarakat, yang bisa memengaruhi persepsi publik terhadap pasangan calon.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, mengonfirmasi kedatangan Tim Hukum Rudy Seno ke Polda untuk konsultasi terkait postingan di media sosial tersebut. “Tim Hukum Rudy Seno datang untuk konsultasi terkait salah satu postingan yang ada di media sosial,” ungkap Yulianto.
Saat ini, Tim Hukum Rudy Seno sedang melengkapi bukti-bukti serta kelengkapan administrasi yang diperlukan agar laporan tersebut segera bisa diproses oleh kepolisian.
“Kami akan lengkapi berkasnya, termasuk alat bukti dan administrasi lainnya. Besok semua akan kami serahkan,” pungkas Saut. (*)