Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Empat tahanan Rutan Kelas II A Balikpapan terlibat kasus penipuan melalui media sosial dengan modus jasa open Booking Order (BO). Dari aksinya, korban mengalami kerugian hingga Rp30 juta.
Hal tersebut berhasil diungkap oleh Rutan Kelas II A Balikpapan setelah mendapatkan laporan dari korban yang berada di Bandung, Jawa Barat. Setelah diselidiki oleh Polda Jawa Barat hingga akhirnya mengarah ke Balikpapan.
Dalam melancarkan aksinya, keempat pelaku berinisial MML, S, BA dan MFAN ini membuat akun palsu di aplikasi Telegram. Kemudian akun tersebut menawarkan jasa open BO dan video call sex (VCS) kepada korban-korban.
“Hasil penyelidikan awal ada dua pelaku, namun setelah diinterogasi dan pemeriksaan mendalam jumlah tersangka menjadi empat orang,” ujar Agus Salim, Karutan Kelas II A Balikpapan.
Hasil penipuan tersebut ditransfer ke rekening atas nama salah satu anggota keluarga dari warga binaan di rutan tersebut. Total transfer yang dilakukan bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp300 ribu hingga berjumlah Rp30 juta.
“Transaksi ini berlangsung selama tiga hingga empat bulan, bukan hanya sekali transfer. Dalam kurun waktu tersebut para pelaku kerap bergonta-ganti nomor ponsel,” ungkapnya.
Guna mengatasi hal ini, razia rutin pun digelar tiga kali dalam seminggu. Memang diakui Agus kerap kali terjadi penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam rutan. Namun pihaknya juga terus melakukan penindakan serta pencegahan agar meminimalisir hal tersebut.
“Kami selalu menemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan charger. Tetapi warga binaan terus berupaya memasukkan barang-barang tersebut,” bebernya.
Guna memberi efek jera kepada pelaku, Rutan Balikpapan telah melakukan langkah tegas yakni memberikan sanksi berupa penahanan di sel pengasingan selama enam hari.
“Dan mencabut hak remisi mereka. Ke depan, mereka tidak akan mendapatkan hak integrasi baik dalam bentuk PB (Pembebasan Bersyarat) maupun CB (Cuti Bersyarat). Ini bukti kami tidak main-main dalam menindak kasus penipuan ini,” tegasnya. (*)