Tahun Depan, Pemkot Bangun Sekolah SD di Wilayah Balikpapan Timur

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berencana akan membangun sekolah SD di wilayah Balikpapan Timur pada 2025 mendatang.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irvan Taufik mengatakan, bahwa tujuan pembangunan sekolah SD tersebut, karena warga yang berada di daerah perumahan PJHI dan perumahan yang berada di belakang stadion Batakan serta sekitarnya. Hanya bertumpu pada satu sekolah SD saja. Yakni sekolah SD 012 Balikpapan Timur.

“Jadi belakang stadion Batakan itu kan sekarang sudah banyak perumahan, makan pihak Disdikbud Balikpapan menambah beberapa rombel di SD 012 Balikpapan Timur. Tapi tidak juga bisa menampung peserta didik,” terang Irvan kepada Lintasbalikpapan.com, Selasa (20/8/2024).

Ia menjelaskan, bahwa saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), banyak anak yang sudah berusia 6 tahun 7 bulan dan 6 tahun 9 bulan, bahkan ada yang sudah berusia 7 tahun tidak bisa tercover di sekolah tersebut.

Oleh sebab itu, Pemkot Balikpapan berencana akan membangun sekolah SD di daerah Timur pada tahun depan. Tepatnya di daerah perumahan belakang stadion Batakan.

“Pembangunan sekolah SD tersebut, berdasarkan fakta-fakta yang terjadi dan keluhan masyarakat Balikpapan Timur. Terutama warga yang berada di daerah sekitar,” tuturnya.

Dia berharap semoga dengan terbangunnya SD di daerah itu, dapat mengurai permasalah PPDB, khusunya bagi peserta didik yang akan masuk ke jenjang SD.

Tak hanya itu, pembangunan sekolah SD tersebut, merupakan salah satu upaya pemerintah Balikpapan dalam menyediakan fasilitas pendidikan kepada masyarakat. Sehingga jangan sampai anak-anak kota Minyak tidak mendapatkan pendidikan dan ilmu.

“Untuk Detail Engineering Design (DED) sudah selesai tahun ini, sedangkan untuk lahan yang akan dibangun sekolah SD itu, tanah yang diberikan oleh pihak pengembang perumahan,” ujarnya

Untuk saat ini, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Balikpapan telah melakukan pengurusan, dengan luas tanah mencapai 1,5 hektare. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *