Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemko) Balikpapan melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), telah menetapkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2024 pada tanggal 30 September mendatang.
Untuk itu, Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB-nya, guna menghindari denda
“Kami ingatkan masyarakat untuk segera membayar PBB-nya, karena tenggat waktu pembayaran berakhir 30 September 2024 mendatang,” terang Idham kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Lebih lanjut Idham mengatakan, pembayaran sebelum jatuh tempo ini untuk menghindari wajib pajak dari sanksi denda.
“Jika sampai batas waktu jatuh tempo belum juga membayar pajak, maka sesuai aturan, maka wajib pajak akan dikenai denda,” tuturnya.
Dia menjelaskan, bahwa surat pemberitahuan pajak tahunan (SPPT) PBB tahun 2024 ini, telah diserahkan ke masyarakat melalui RT di setiap kelurahan.
“Apabila sampai saat ini masyarakat masih ada yang belum menerima SPPT PBB-nya agar segera menginformasikan ke BPPDRD Kota Balikpapan,” ujarnya.
Sebagai OPD pengelola pajak daerah khususnya PBB, Idham meminta masyarakat apabila ada data SPPT PBB yang tidak valid atau tidak sesuai diharapkan dapat menyampaikan langsung ke BPPDRD untuk dilakukan perbaikan data tersebut.
“Silahkan bisa langsung ke kantor, sampaikan ke kami, nanti tentunya akan kami bantu untuk melakukan verifikasi dan perbaikan data,” tuturnya.
Saat ini, BPPDRD Balikpapan telah memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB. Misalnya masyarakat bisa membayar melalui bank yang telah bekerjasama dengan BPPRD Balikpapan. Sehingga tidak perlu lagi mengantri di kantor BPPRD apalagi mereka yang tempat tinggalnya cukup jauh.
“Sekali lagi saya mengimbau kepada wajib pajak yang belum membayar PBB supaya bisa melaksanakan kewajibannya. Dan bagi wajib pajak yang telah taat membayar pajak, saya mengucapkan terima kasih atas kontribusinya dalam mendukung pembangunan kota Balikpapan,” pungkasnya. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)