Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Sepaku Laut

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat meringkus seorang pengedar narkoba berinisial MA (30), pada Selasa (16/7/2024) dini hari. Tersangka diringkus di jalan Sepaku Laut, Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto mengatakan, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan. Dari tangan tersangka, diamankan satu paket sabu seberat 1,05 gram.

“Saat akan dilakukan penggeledahan, tersangka sempat membuang bungkusan kecil berisi sabu ke parit,” kata Teguh lewat keterangan tertulisnya.

Petugas yang sigap segera menemukan bungkusan tersebut dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

“Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di wilayah Balikpapan Barat,” terangnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *