Calon Peserta Didik Wajib Pilih Semua Sekolah Saat Daftar PPDB Online

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, ada dua perubahan syarat. Salah satunya terkait pilihan opsi sekolah.

Ketua PPDB Balikpapan Ganung Pratikno mengatakan, bahwa Ini berkaitan dengan jalur zonasi, sehingga saat melakukan pendaftaran, calon peserta jalur zonasi harus memilih atau centang semua pilihan sekolah yang berada dalam zonasi tersebut.

“Sebab, kalau tidak pilih semua tidak bisa masuk tahap selanjutnya. Jadi saat melakukan pendaftaran harus centang sekolah yang berada di zonasi tersebut,” terangnya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Ganung mencontohkan untuk wilayah Balikpapan Kota terdapat empat sekolah yang masuk zonasi. Yakni, SMP 1, 2, 7, dan SMP 12.

Ketika tidak diterima pada pilihan satu, maka nantinya otomatis masuk pilihan selanjutnya. Sehingga tidak perlu repot cabut berkas seperti dulu.

“Jadi sistem seperti ini akan memudahkan
calon peserta didik dan sekolah akan memenuhi syarat jalur zonasi. Kemungkinan sekolah untuk membuka jalur reguler tipis,” terangnya.

Namun, lanjut dia, kecuali memang kuota sekolah masih tersedia bisa. Maka, sekolah
akan membuka jalur reguler, sebab, rata-rata akan terisi langsung sesuai zonasinya.

Tujuan kebijakan ini agar sebaran siswa merata. Tidak ada lagi menumpuk di sekolah favorit. Namun semua bisa maju bersama,
biasanya menumpuk di sekolah tertentu. Padahal ada empat sekolah.

“Jika melihat petunjuk teknis PPDB 2024/2025, jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Sementara jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung satuan pendidikan,” pungkasnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *