Lintasbalikpapan.com, SAMARINDA – Dalam rangkaian Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, serta sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian khususnya dalam pembuatan paspor. Kantor Imigrasi kelas I TPI Samarinda mengadakan event Paspor Simpatik di Mall Samarinda Square, Sabtu (13/1/2024).
Paspor Simpatik merupakan layanan khusus pembuatan paspor yang disediakan pada akhir pekan atau hari Sabtu dan Minggu. Layanan tersebut hanya untuk proses permohonan paspor baru dan penggantian paspor yang habis berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham (Kakanwil) Kaltim Gun Gun Gunawan, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda.
Dalam kesempatan itu, kepala Kakanwil Kaltim Gun Gun Gunawan menyapa para pengunjung yang akan membuat maupun menggantikan paspornya yang telah berakhir masa berlakunya.
Ia menyampaikan, bahwa para pengunjung merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. Terutama dalam pelaksanaan pembuatan paspor simpatik.
“Alhamdulillah, saya merasa terbantu, karena saya berada dari luar kota Samarinda. Sehingga dengan adanya layanan paspor simpatik pada hari sabtu ini, dapat menjadi opsi terbaik untuk mengganti paspor yang baru,” kata salah satu pengunjung.
Gun Gun Gunawan berharap semoga kegiatan paspor simpatik dapat bermanfaat, sehingga kedepannya apa yang menjadi masukan bagi Imigrasi dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan paspor terutama dalam pelayanan jemput bola.
“Mari bapak dan ibu, sampaikan kepada keluarga dan kolega-koleganya bahwa pelayanan paspor simpatik dilaksanakan setiap hari sabtu pada minggu kedua dan keempat tiap bulan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda” terang Gun Gun Gunawan sembari mengajak para pengunjung mall.
Adapun layanan Paspor Simpatik merupakan kebijakan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka HBI ke-74. (*)