Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ratusan sopir angkot di Balikpapan menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Balikpapan. Mereka memprotes kebijakan pemerintah yang membatasi jam pengisian bahan bakar di SPBU, yang berlaku sejak Senin (11/12/2023).
Sejak kemarin, SPBU tidak diperkenankan melayani pengisian BBM untuk angkot di luar jam 14.00-16.00 wita. Kebijakan ini dianggap merugikan sopir dan justru menambah panjang antrean di depan SPBU.
Selain tidak diperkenankan mengisi BBM di luar jam yang sudah ditentukan, angkot juga hanya diperkenankan mengisi BBM di SPBU yang sesuai dengan trayek yang dilayani.
“Ini kan merepotkan kami (sopir), dan justru membuat antrean semakin panjang,” kata salah satu sopir angkota Supriyadi kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
Supriyadi meminta Pemkot Balikpapan mencabut aturan ini dan membebaskan angkota untuk mengisi BBM pada jam berapapun.
“Tuntutan kami kembalikan seperti semula. Tidak ada pembatasan jam pengisian dan pembatasan lokasi SPBU,” tegas Supriyadi (drh)