Lintasbalikpapan.com, TANJUNG REDEP – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) memperkuat pengamanan aset negara melalui kolaborasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Berau.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengukuran dan pemetaan lahan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur Tanjung Redeb–Talisayan yang dilaksanakan pada Februari 2026.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa penguatan legalitas aset menjadi prioritas utama dalam mendukung keberlanjutan infrastruktur kelistrikan.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh aset berdiri di atas dasar hukum yang sah. Sinergi dengan Kantah Berau sangat membantu dalam sinkronisasi data serta percepatan administrasi,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan administrasi aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab PLN dalam menjaga aset strategis milik negara.
Proses pengukuran dilakukan secara detail dengan mengambil data koordinat di lapangan sesuai standar pertanahan. Hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan legalitas lahan serta pengelolaan aset yang lebih terstruktur.
Basuki menambahkan, kemitraan yang telah terjalin lama antara PLN dan Kantah Berau menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan di lapangan.
“Kerja sama ini adalah kunci untuk melindungi infrastruktur ketenagalistrikan yang melayani masyarakat luas agar tetap andal dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan legalitas yang kuat, jalur transmisi Tanjung Redeb–Talisayan diharapkan dapat beroperasi optimal dalam mendukung kebutuhan energi, khususnya di wilayah pesisir Kalimantan Timur.
PLN menilai, pengamanan aset melalui penataan legalitas tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyediaan listrik yang andal dan berkelanjutan. (*)






