Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Insiden penempatan kursi Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin di barisan belakang saat peresmian RDMP Pertamina Balikpapan beberapa waktu lalu, ternyata masih berlanjut.
Saat ini pihak Pertamina selaku penyelenggara acara, telah digugat ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Sidang pertama dijadwalkan akan dilaksanakan, Rabu (4/2/2026) siang.
Ketua Yayasan Abdi Suaka Pati Lembuswana, H. Muhammad Marwan didampingi LBH Abdi Suaka Lembuswana, Adv. Chairuddin, S.H, Adv. Daniel Richardo Sitinjak, S.H, Adv. Everton Jeffry Hutabarat, S.H mengatakan, sebelum menggugat ke pengadilan, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan somasi.
“Hari ini kami menghadiri sidang gugatan pertama terkait kesalahan beberapa waktu lalu. Di mana adanya indikasi pelecehan lambang adat terhadap Ayahanda Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin. Diwakili LBH, kami sudah melayangkan somasi kepada pihak Pertamina dua kali. Tapi tidak mendapat jawaban sesuai harapan kami,” ujar H. Muhammad Marwan.
Ditambahkannya, karena tidak mendapat tanggapan seperti yang diharapkan, pihaknya pun memilih menempuh ke jalur hukum.
“Kami meminta pihak Pertamina minta maaf. Seperti yang dilakukan Gubernur Kaltim Pak Rudi beberapa waktu lalu. Memang mereka (Pertamina) ada yang datang, tapi diwakilkan, seyogyanya yang datang itu direktur, bukan perwakilan,” tambahnya.
H. Muhammad Marwan juga menegaskan, bagi pihak instansi atau pihak manapun, jika mengundang Sultan Kutai di hari yang akan datang, jangan sampai terjadi kekeliruan lagi.
Sementara Ketua Tim Hukum penggugat, Adv. Chairuddin, S.H mengatakan, adapun inti dari gugatan mereka hanya meminta pihak tergugat minta maaf sebagaimana mestinya.
“Tadi sudah disampaikan. Intinya kami hanya meminta jajaran Pertamina minta maaf. Beliau-beliau pasti sudah lebih paham soal etika,” ujarnya.
Ditambahkan Adv. Daniel Richardo Sitinjak, S.H, adapun gugatan yang mereka layangkan adalah gugatan citizen lawsuit. “Kami meminta yang minta maaf itu bukan perwakilan, tapi jajaran direksi. Permintaan kami juga tidak muluk-muluk. Cukup minta maaf dan disaksikan media,” pungkasnya. (gan)












