Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan kesiapan mendukung program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan terbentuk di setiap kelurahan pada 2026. Dukungan tersebut difokuskan pada penyediaan lahan, meskipun keterbatasan aset di wilayah perkotaan masih menjadi tantangan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan pada prinsipnya pemerintah daerah siap memfasilitasi kebutuhan lahan untuk pembangunan koperasi tersebut. Namun, tidak semua wilayah memiliki aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan.
“Kami hanya menyiapkan lahannya. Memang agak sulit, karena untuk daerah seperti Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur mungkin masih memungkinkan menggunakan aset-aset Pemerintah Kota,” ujar Bagus, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, kendala terbesar berada di kawasan tengah kota yang minim ketersediaan lahan. Padahal, Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan bangunan dengan ukuran sekitar 20 x 30 meter serta dilengkapi area parkir, sehingga total lahan yang dibutuhkan mencapai sekitar 1.000 meter persegi.
“Kalau di wilayah timur dan utara mungkin bisa, tetapi yang di tengah kota ini yang menjadi persoalan,” jelasnya.
Bagus menambahkan, opsi penyewaan lahan dinilai tidak memungkinkan karena program tersebut bersifat jangka panjang. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Balikpapan masih mengkaji berbagai alternatif, termasuk kemungkinan pembebasan lahan.
“Kalau sewa tidak mungkin. Apakah nanti harus membebaskan lahan, itu masih kami pertimbangkan,” katanya.
Saat ini, Pemkot Balikpapan masih melakukan kajian terkait ketersediaan dan skema pengadaan lahan agar program Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan sesuai target pemerintah pusat. (yud)






