Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pembuangan janin bayi laki-laki di aliran Sungai Ampal, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu (14/1/2026).
Janin tersebut pertama kali ditemukan mengapung oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan saat melakukan pembersihan sampah di sungai. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Pamapta 2 Polresta Balikpapan, Ipda Wisnu Cahyo Abriadi, mengatakan janin ditemukan dalam kondisi tidak dibungkus dan ari-ari masih menempel, sehingga kuat dugaan bayi tersebut baru saja dilahirkan.
“Janin berjenis kelamin laki-laki ditemukan mengapung dalam kondisi tengkurap. Tidak ada pembungkus apa pun dan ari-arinya masih menempel. Dari kondisi fisik, diduga baru dilahirkan,” ujar Wisnu di lokasi kejadian.
Menurut Wisnu, janin sempat diamankan oleh petugas DLH sebelum kemudian ditangani oleh aparat kepolisian. Tim Inafis Polresta Balikpapan juga telah melakukan identifikasi awal di tempat kejadian perkara (TKP).
“Janin akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis dan autopsi guna memastikan usia kandungan, penyebab kematian, serta waktu kelahiran,” jelasnya.
Pihak kepolisian menilai kasus ini berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana, sehingga penyelidikan dilakukan secara serius dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung di sekitar lokasi.
“Kami masih mendalami siapa yang bertanggung jawab. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait agar segera melapor ke pihak kepolisian,” tegas Wisnu.
Kasus ini menambah daftar temuan janin atau bayi yang diduga dibuang secara sengaja, sekaligus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum terkait perlindungan terhadap nyawa manusia, termasuk yang masih dalam kandungan. (yud)






