DLH Rencana Bangun TPST di Tiap Kecamatan, Target Kurangi Sampah 50 Persen

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan bahwa pemerintah kota terus berupaya mengurangi timbunan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Langkah ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 50 persen pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terbaru.

“Kalau RPJMN sebelumnya targetnya hanya 30 persen, sekarang dinaikkan menjadi 50 persen. Pengurangan itu harus dimulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Karena itu setiap kelurahan wajib memiliki minimal enam unit bank sampah,” jelas Sudirman kepada wartawan, Rabu (24/9/2025)

Saat ini, lanjut Sudirman bahwa TPST yang sudah beroperasi berada di kawasan Kota Hijau. Pembangunannya dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), sementara pengelolaannya diserahkan kepada DLH. Ke depan, TPST akan dibangun di setiap kecamatan secara bertahap.

“Tahun ini ada dua lokasi yang akan dibangun, yakni di Kilometer 12 dan di Graha Indah. Tahun depan dilanjutkan lagi di Telaga Sari. Targetnya, setiap kecamatan di Balikpapan memiliki satu TPST,” ujarnya.

Sudirman menambahkan, strategi pengelolaan sampah di Balikpapan melibatkan tiga level. Pertama, bank sampah unit di tingkat kelurahan. Kedua, bank sampah induk di setiap kecamatan. Ketiga, TPST yang dikelola oleh pemerintah kota. Dengan sistem ini, diharapkan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya berupa residu atau sisa yang benar-benar tidak dapat diolah lagi.

“Pembangunan TPST ini merupakan pekerjaan murni yang dibiayai melalui APBD. Sedangkan untuk retribusi, itu memang kewajiban masyarakat dalam pengelolaan sampah,” tegasnya. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *