Dorong Solusi Bersama, DPRD Balikpapan Ajak Kolaborasi Atasi Sampah Liar

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Masalah sampah liar di Kota Balikpapan kembali menjadi perhatian serius, sehingga Komisi III DPRD Balikpapan mengajak kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mencari solusi berkelanjutan.

Salah satu titik sorotan utama berada di kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Telagasari, yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Puryadi, menekankan pentingnya pendekatan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan partisipatif. Ia menilai persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan teguran atau imbauan semata, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari semua pihak.

“Persoalan sampah ini ibarat benang kusut. Diperlukan langkah kolaboratif antara pemerintah dan warga agar kebersihan kota bisa benar-benar terwujud,” ujar Puryadi, Selasa (29/7/2025), di Gedung DPRD Balikpapan.

Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan untuk segera memperkuat sistem pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah sembarangan, namun juga mengimbau agar strategi pencegahan dan edukasi tidak ditinggalkan. Salah satu solusi yang dianggap efektif adalah penerapan teknologi seperti CCTV, sebagaimana telah dilakukan di beberapa wilayah, termasuk salah satu kelurahan di Balikpapan Utara.

“Langkah seperti pemasangan CCTV cukup efektif sebagai efek jera. Tapi harus dibarengi dengan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya membuang sampah pada tempatnya,” jelas politisi Partai NasDem tersebut.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti kawasan Gunung Pasir, tepatnya di sekitar SMP Negeri 1 Balikpapan, yang masih menjadi lokasi pembuangan liar. Puryadi meminta agar TPS ilegal di kawasan tersebut segera ditutup dan ditangani secara tuntas.

Meski menyayangkan lambatnya respons pemerintah terhadap beberapa titik sampah liar, Puryadi tetap menekankan pentingnya memperkuat sinergi. Ia berharap ada program terpadu yang melibatkan RT, kelurahan, hingga sekolah-sekolah untuk menanamkan budaya bersih sejak dini.

“Lingkungan yang bersih adalah cerminan masyarakat yang peduli. Edukasi dan keteladanan harus berjalan seiring dengan penegakan aturan,” tambahnya.
Puryadi pun mengajak warga untuk tidak hanya menuntut pemerintah, tetapi juga aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Menurutnya, perubahan tidak akan datang jika tidak dimulai dari kesadaran individu. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *