Dalam rangka pengisian jabatan Direktur pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Panitia Seleksi Jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara mengundang para profesional yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Direktur Perumda Benuo Taka periode masa jabatan Tahun 2022-2027, dengan ketentuan sebagai berikut :
- FORMASI LOWONGAN JABATAN
- Direktur Perumda Benuo Taka (1 Orang)
- PERSYARATAN UMUM
1. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan Dokter Pemerintah atau Dokter Rumah Sakit Rujukan);
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
3. Memahami penyelenggaraan pemerintah daerah;
4. Memahami manajemen perusahaan;
5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu);
7. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (limapuluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah atau menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
11. Tidak sedang mejalani sanksi pidana; dan
12. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislative;
13. Mempersiapkan penulisan makalah yang akan dipresentasikan sesuai dengan sistematika dan jadwal.
- TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN DOKUMEN
- Pengumuman seleksi pada tanggal 18 s.d 31 Agustus 2022 melalui media cetak dan website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara di https://bkd.penajamkab.go.id.
- Dokumen persyaratan yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut :
a. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,- (Lampiran I);
b. Foto Copy Ijazah terakhir yang dilegalisir;
c. Pas Photo Berwarna Ukuran 4x6;
d. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
e. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran II);
f. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah atau Dokter Rumah Sakit Rujukan;
g. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Fasilitas Kesehatan Pemerintah atau Rumah Sakit Rujukan;
h. Surat pernyataan tidak tercatat dalam daftar kredit macet di sektor perbankan bermaterai Rp. 10.000,- (Lampiran III.a);
i. Surat pernyataan tidak pernah dihukum karena tindak pidana kejahatan bermaterai Rp. 10.000,- (Lampiran III.b);
j. Surat pernyataan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap bermaterai Rp. 10.000,- (Lampiran III.c);
k. Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai komisaris pada lebih dari 3 (tiga) di badan usaha lain bermaterai Rp. 10.000,- (Lampiran III.d);
l. Surat Pernyataan bersedia mundur dari pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif jika terpilih sebagai anggota Direksi, bermaterai Rp. 10.000,- (berlaku bagi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah, calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif);
m. Pakta Integritas Seleksi bermaterai Rp.10.000,- (Lampiran IV).
3. Pendaftaran dan Penerimaan berkas Administrasi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Direktur Perumda Benuo Taka Kab.Penajam Paser Utara, dilakukan secara online melalui e-mail, dengan cara mengirim hasil scan asli berwarna, surat lamaran beserta seluruh kelengkapan lampiran dokumen persyaratan yang dimasukkan ke dalam satu folder, dengan format nama folder “DIRBENUOTAKA-[NAMA PELAMAR], ke alamat e-mail seleksiterbukaPPU@gmail.com
4. Pendaftaran dilakukan mulai dari tanggal 18 – 31 Agustus 2022 pukul 23:59 WITA.
BERIKUT JADWAL DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKTUR PERUMDA BENUO TAKA KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN 2022-2027