
Lintasbalikpapan.com,
BALIKPAPAN – Masyarakat dihebohkan dengan adanya cuitan dari salah satu akun
instagram bernama @reskyani05. Akun tersebut membeberkan dugaan tindak suap di
dalam Rutan Balikpapan untuk memasukkan narkotika kepada warga binaan. Akun
tersebut diduga merupakan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan
Balikpapan.
Salah satu
unggahannya, akun @reskyani05 ini membeberkan adanya peredaran narkotika di
dalam Rutan Balikpapan termasuk peredaran sabu di Balikpapan yang dikendalikan
dari dalam oleh warga binaan. Bahkan disebutkan dugaan tahanan bebas keluar
masuk.
“USUT RAZIA…KARNA
SABU-SABU MASIH MSUK DI RUTAN BALIKPAPAN KAMAR 10. BLOK C.. SERTA PERKARA BARU…
MENGENAI PELARIAN DI KAMAR 6. Blok C dan juga MEREKA MENYIAPKAN BEBERAPA BUKTI
CHATING ANTARA PETUGAS DENGAN MEREKA MENGENAI PEMAKSAAN UANG BULANAN ATAU
SETORAN PER TGL 5,” tulis akun @reskyani05 dalam unggahannya pada Minggu
(28/5/2023).
Dikonfirmasi
kepada Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim membantah adanya tudingan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut akibat dari tindak razia yang dilakukan
secara rutin.
“Kita
laksanakan setiap minggu (razia). Nah mungkin dari langkah progresif yang kita
ambil ini muncul keresahan dari mereka akhirnya mereka hajar kami seperti itu,”
ujarnya dihubungi pada Senin malam (29/5/2023).
Agus menjelaskan,
tindakan razia tersebut berdasarkan instruksi Dirjen Pemasyarakatan pasca
viralnya podcast Uya Kuya terkait bisnis Pemasyarakatan untuk melakukan
bersih-bersih di dalam blok hunian.
“Itu kan
sudah ada surat edaran dari Dirjen tentang pelaksanaan langkah progresif sebagai
tindaklanjut maraknya pengaduan. Sehingga kami diperintahkan Dirjen untuk
melakukan langkah progresif yakni melakukan razia dalam kamar, baik itu barang
terlarang seperti narkoba, handphone dan sebagainya. Namun dengan adanya akun
instagram palsu untuk menghajar kita itu reaksi mereka,” jelasnya.
Agus
mengakui bahwa pelaku akun palsu tersebut merupakan salah satu warga binaan.
Pihaknya pun tengah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian untuk
menindaklanjuti hal ini. Selain itu pihaknya juga terus melakukan razia di blok
hunian.
“Yang menghantam
ini ya orang dalam (tahanan) juga. Sudah kita koordinasi dengan jajaran
kepolisian dan kita tracking itu memang orang di dalam. Makanya kami sisir lagi
semua kamar-kamar hunian. Tapi kami tidak boleh arogan, kami kumpulkan semua di
lapangan kita kasih penjelasan dan kita kasih langkah persuasif agar tidak
membuat masalah besar,” ungkapnya.
Ditanya sanksi
yang akan dikenakan jika pelaku tertangkap, pihaknya tidak segan-segan untuk
melakukan tindakan tegas. Yakni penghapusan remisi, pembebasan bersyarat bahkan
pengasingan penahanan.
"Kalau
terbukti siapa orangnya kita akan melakukan langkah-langkah yaitu pelanggaran
dalam Lapas atau Rutan yang dimana nanti kita akan usulkan Register F, tidak
mendapatkan pembinaan atau hak-hak integrasi baik remisi ataupun pembebasan
bersyarat. Bisa juga kita lakukan pengasingan, kita masukkan ke sel dan tidak
boleh keluar kamar,” pungkasnya.
Jadi ini
harus pelan-pelan, kita akan lihat kalau besok masih kembali lagi ya jangan
salahkan anda yang menyuruh kita untuk memaksa melakukan tindak tegas.
Tapi kami
ambil langkah-langkah persuasif dulu, biar mereka memahami kalau ini juga
karena kesalahan dari mereka. Sehingga dia bisa menerima, jadi kita akan
menyadarkan mereka dulu bahwa memang itu kesalahannya.
Kami
ingatkan teman-teman tolong untuk intelijennya dijalankan, menghindari ada
provokator-provokator di dalam. Kalau ada yang arah kesana ambil secepatnya dan
kita amankan. Itu yang harus kita waspadai, jangan kita terpancing dengan
pengaduan seperti ini terus kita mengambil langkah-langkah tapi kita tidak
memikirkan keamanannya. Jangan sampai nanti mereka sampai nyerang balik. Yang
pasti kita ambil langkah secara persuasif dulu.
LEAVE A REPLY