
Lintasbalikpapan.com, PPU - Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dapil Penajam, Syarifuddin HR mendapatkan keluhan masyarakat soal meningkatnya tarif dasar air bersih. Dalam hal ini, ia mendorong Pemkab PPU memberikan subsidi untuk masyarakat umum.
Dalam reses masa sidang II 2023 itu ia menyatakan selama ini sering mendapatkan keluhan dari masyarakat. Khususnya pelanggan PDAM Danum Taka terkait adanya kenaikan tarif air bersih yang cukup memberatkan masyarakat.
“Nanti saya akan diskusikan dengan teman-teman di DPRD mengenai penyertaan modal ini. Karena penyertaan modal ini bisa dipakai untuk subsidi bagi masyarakat,” ucapnya, Jumat (24/03/2023).
Ia mengungkapkan, salah satu alasan adanya kenaikan tarif ini karena sudah beberapa tahun tak lagi mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab PPU. Oleh karena itu, pihaknya di DPRD PPU menyetujui bila salah satu BUMD PPU ini diberikan penyertaan modal.
"Agar itu bisa dipakai sebagai subsidi bagi masyarakat," sebut Syarifuddin.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku, permasalahan ini berdampak bagi sebagain besar masyarakat di dapilnya. Karena sejak tarif mengalami kenaikan pembayaran mereka hampir 2 kali lipat.
“Ternyata kenaikan tarif ini karena berdasarkan SK Gubernur Kaltim. Tarif atas itu Rp 13.000 dan tarif bawah Rp 6600. Artinya aturan itu harus diikuti dan Pemkab PPU memutuskan untuk menaikkan tarif Rp 7.500/kubik,” terangnya.
Syarifuddin menyatakan, selama ini kenaikan tarif ini hanya kurang disosialisasikan kepada masyarakat pasalnya. Hal itu yang menyebabkan ternyata banyak masyarakat tidak mengetahui keputusan kenaikan tarif ini.
“Dan mereka juga tidak tahu berapa sih besaran kenaikan tarif ini dan alasannya,” tutupnya. (ADV)
LEAVE A REPLY