Home Kriminal Spesialis Ganjal ATM Antar Provinsi Diamankan Polisi

Spesialis Ganjal ATM Antar Provinsi Diamankan Polisi

SHARE
Spesialis Ganjal ATM Antar Provinsi Diamankan Polisi

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Jajaran Reskrim Polresta Balikpapan bersama Jatanras Polda Kaltim berhasil meringkus spesialis tindak kriminal ganjal ATM yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Balikpapan. Sedikitnya ada empat tersangka yang berhasil diamankan pada Selasa (23/5/2023) yakni berinisial PA (47), RH (45), BS (44) dan AG (34).


Kapolresta Balikpapan, AKBP Anton Firmanto melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan para pelaku telah beraksi di sejumlah daerah seperti Balikpapan, Banyuwangi, Denpasar, Probolinggo, Sampit dan Tapin. 


“Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rentang waktu 22 sampai 23 Mei 2023 di sejumlah lokasi di Provinsi Kaltim dan Kalsel, tepatnya di Kabupaten Paser,” ujarnya.


Pengungkapan ini bermula dari laporan korban bernama Jakia yang merupakan karyawan salah satu bank di Balikpapan yang dibobol para pelaku. Pelaku membobol ATM di Balikpapan pada tanggal 10 dan 11 Mei 2023 di empat mesin ATM. Yakni ATM KM 2, Terminal Bus Pulau Indah, ATM KM 3, dan Politeknik KM 8.


Dari laporan tersebut, jajaran Reskrim Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan. Dimulai dari pihak pengelola mesin ATM melakukan pengecekan pengisian uang di mesin ATM Bank dan menemukan adanya selisih uang. Untuk menginvestigasi lebih lanjut, dilakukan pengecekan CCTV pada hari Rabu dan Kamis tanggal 10 hingga 11 Mei 2023.


“Hasil pengecekan terungkap adanya kerugian sebesar Rp50.100.000 di ATM RM Baru Asian, RP18.800.000 di ATM KM 3, Rp19.200.000 di ATM Gedung Mitra Indah Lestari, dan Rp9.600.000 di ATM Politeknik KM 8,” katanya.


Para pelaku pun bisa diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan. Dimana masing-masing pelaku yakni berinisial PA(47), seorang wirausaha. Lalu dua lainnya berinisial RH (45) dan BS (44), keduanya beralamat di Malang, Jawa Timur. Lalu seorang lagi berinisial AG (34) yang beralamat di Lampung. 


“Barang bukti yang diamankan mencakup 3 unit HP Oppo, 2 unit HP senter, 3 dompet pelaku, 1 buah tang, 2 buah obeng, 2 buah kawat, 4 identitas diri pelaku berupa 3 KTP dan 1 SIM, serta 6 kartu ATM yang digunakan untuk eksekusi pencurian,” ungkapnya.


Para tersangka diamankan ke Mako Polresta Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan ini sekaligus membuktikan keseriusan Polresta Balikpapan dalam memberantas tindak pidana terutama pencurian dengan modus ganjal ATM.



“Kepolisian akan terus bekerja keras dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para nasabah perbankan di wilayah tersebut,” pungkasnya.