
Keterangan Gambar : Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Google.com
Lintasbalikpapan.com – Pada 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila dan ditetapkan juga sebagai hari libur nasional. Peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Dan untuk penetapan libur nasional ditetapkan pada tahun berikutnya, yakni 2017.
Awal diperingati Hari Lahirnya Pancasila
Sebenarnya Hari Lahir Pancasila sudah diperingati sejak lampau. Bahkan dilakukan atas permintaan Presiden Soekarno pada 1 Juni 1964. Lantas acara peringatan tersebut dilakukan kembali pada tahun berikutnya pada era Pemerintahan Presiden Soeharto, yakni 1968.
Namun, ada keputusan yang mencengangkan bahwa pada 1970, akhirnya Presiden Soeharto melarang peringatan Hari Lahir Pancasila. Keputusan ini dilayangkan melalui Komando Operasi Pemulihan dan Ketertiban (Kopkamtib). Hal ini ditengarai oleh upaya Soeharto untuk menghapus warisan Soekarno.
Hari Lahir Pancasila dari mana pencetusannya?
Menurut sejarahnya, Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni adalah berawal dari momen sidang kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Pada sidang kedua BPUPKI tersebut, Presiden Soekarno menyampaikan pidato dengan gagasan Pancasila sebagai dasar negara.
Akhirnya, pidato tersebut kemudian diberi judul “Lahirnya Pancasila”. Julukan ini diberikan oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato Soekarno tersebut. Lantas pidato ini kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Presiden Soekarno dalam pidatonya tersebut, memperkenalkan 5 sila dalam Pancasila yang terdiri atas: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau peri kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Kemudian konsep yang digagaskan oleh Soekarno dibahas kembali oleh Panitia Sembilan yang beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. A. A. Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, akhirnya Pancasila disepakati ada dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang resmi dan sah.
Sila dalam Pancasila tersebut akhirnya disempurnakan kembali menjadi: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selamat Hari Lahir Pancasila!
LEAVE A REPLY