
Keterangan Gambar : Komunitas berkuda saat melintas di Jalan MT Haryono menuju Lapangan Merdeka beberapa waktu lalu
LINTASBALIKPAPAN - Belakangan ini mulai banyak yang hobi berkuda. Bahkan sejumlah komunitas dan pecinta kuda mulai menjamur. Tak heran beberapa waktu lalu sempat terlihat pemandangan orang sedang berkuda di jalan.
Disisi lain fenomena ini tetap harus menjadi sorotan, terutama dari segi lalu lintas di jalan maupun bahaya yang ditimbulkan. Menyikapi hal tersebut, Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono mengatakan terkait dengan aktifitas komunitas berkuda yang turun ke jalan raya menggunakan kuda atau hewan tetap harus mengikuti tata tertib yang ada.
"Jangan sampai para penunggang kuda ini abai dengan keselamatan serta melanggar rambu-rambu yang telah ada," katanya.
Pihaknya akan memanggil para komunitas kuda di Balikpapan untuk melakukan sosialisasi tata tertib dijalan ketika berkuda. "Kita akan melakukan inventarisir dan akan mengundang beberapa komunitas berkuda ini untuk memberikan himbauan," ujarnya.
Meskipun saat ini belum ada aturan yang mengatur perihal berkuda dijalan. Namun Irawan menjelaskan bahwa hal ini sama dengan bersepeda. Sehingga masih disiapkan dasar aturan hukumnya agar untuk menjadi pedoman yang harus dipatuhi.
"Kita kan juga memperhatikan keselamatan kendaraan dan pengguna jalan lainnya, apabila tidak memenuhi persyaratan ya pasti akan kita tegur," jelasnya.
Langkah antisipasi agar kejadian laka akibat hewan masuk ke jalan raya tidak terjadi, Satlantas Polresta Balikpapan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai aktivitas berkuda di jalan raya ini. Utamanya mengenai lisensi terhadap keberadaan komunitas berkuda maupun individu yang berkuda.
"Takutnya nanti semua orang bisa berkuda tanpa ada lisensi menunggangi kuda, tanpa ada pengetahuan cara berkuda yang benar, nanti akan menimbulkan kecelakaan di jalan raya," pungkasnya. (Mdy)
LEAVE A REPLY