Home Balikpapan Anjal Merajalela di Balikpapan, Dinsos Siapkan Sanksi Bagi Orang Tua

Anjal Merajalela di Balikpapan, Dinsos Siapkan Sanksi Bagi Orang Tua

SHARE
Anjal Merajalela di Balikpapan, Dinsos Siapkan Sanksi Bagi Orang Tua

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN - Dinas Sosial (Dinsos) kota Balikpapan akan menyiapkan sanksi bagi orang tua anak jalan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masalah peningkatan jumlah anak jalan di Balikpapan yang terus mengalami peningkatan secara signifikan.


Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Edy Gunawan mengatakan, bahwa untuk kedepannya terkait masalah eksploitasi anak, pihaknya akan mengenakan sanksi sesuai Undang-undang Perlindungan Anak kepada orang tua anak jalanan.


Menurutnya, saat ini banyak terjadi di Balikpapan, seperti anak disuruh berjualan tisu, penjual koran dan sejenisnya. Hal itu, sebenarnya pelanggaran undang-undang perlindungan anak. 


"Jadi nanti kedepannya harus ada sanksi yang tegas kepada orang tuanya, hal ini yang akan kita buat," kata Edy kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).


Selain sanksi kepada orang tua, lanjut dia, bahwa pihaknya juga akan menyiapkan langkah untuk menangani anak jalan yang dimana nanti jika orang tuanya di hukum.


"Dengan melakukan kerjasama atau MOU panti-panti asuhan yang ada di Balikpapan untuk menampung dan merehabilitasi mental anak yang terlibat sebagai anak jalanan," terangnya 


"Jadi kalau nanti orang tuanya dihukum bagaimana kemudian dengan kondisi anak-anaknya, Hal itu merupakan tanggung jawab dari pemerintah. Artinya nanti kita akan taruh atau tampung di panti-panti. 


Dia mengaku, untuk mengembalikan mental mereka (anak jalanan) sangat dibutuhkan, sebab kalau sudah biasa jualan tisu, jualan koran itu sudah pegang duit, sehingga kebanyakan sudah malas sekolah. 


"Kalau hal ini kita biarkan akan berbahaya untuk anak jalan tersebut. Sehingga langkah ini perlu dilakukan apalagi dengan kondisi Balikpapan yang saat ini banyak pendatang dan sebagainya, maka dikhawatirkan ke depannya banyak orang tua yang memanfaatkan anaknya," jelas dia.


"Jadi Kedepannya orang tua anak jalanan harus dapat hukuman dan si anak harus masuk panti asuhan," pungkasnya. (drh)