Komisi III DPRD Balikpapan Bahas Program 2026, Soroti Pembebasan Lahan Sungai Ampal

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk membahas rencana program kerja tahun 2026. Salah satu isu utama yang dibahas adalah pembebasan lahan di kawasan Sungai Ampal sebagai upaya penanganan banjir, Senin (23/2/2026).

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengatakan pihaknya meminta agar pembebasan lahan di wilayah DAS Ampal dapat segera direalisasikan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung normalisasi sungai.

“Kami minta pembebasan lahan di Sungai Ampal, baik Ampal Hilir maupun Ampal Hulu, bisa segera dilaksanakan. Target kami, pembebasan lahan sudah bisa direalisasikan pada 2027,” ujarnya.

Yusri menyebut, berdasarkan penjelasan DPU, kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan di kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena terdapat sejumlah bidang lahan yang statusnya masih perlu dipastikan.

Ia menjelaskan, konsep penataan Sungai Ampal direncanakan menyerupai Sungai Sepinggan, dengan lebar sungai sekitar 40 hingga 50 meter. Dengan pelebaran tersebut, diharapkan persoalan banjir di kawasan Ampal Hulu dan Ampal Hilir dapat diminimalisasi.

“Perencanaan teknisnya sudah ada, tinggal eksekusi dan penganggarannya. Untuk nilai detail pembebasan lahan, itu menjadi ranah instansi teknis,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPU Kota Balikpapan, Rita, menjelaskan bahwa program kerja tahun 2026 sebagian besar merupakan tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk program prioritas wali kota, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, hibah, serta kegiatan rutin DPU.

Dia mengakui, penanganan banjir tetap menjadi prioritas, meski belum dapat dituntaskan secara menyeluruh akibat keterbatasan anggaran. Rita menyebut anggaran DPU mengalami pemotongan signifikan.

“Anggaran DPU dipotong sekitar Rp440 miliar atau hampir 60 persen. Jadi kami harus menyesuaikan prioritas penanganan,” ujarnya.

Beberapa titik yang direncanakan tetap dilanjutkan penanganannya antara lain kawasan Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani, serta koordinasi penanganan banjir di kawasan DAS Ampal belakang Pasar Segar yang kemungkinan akan dikerjakan oleh pihak Balai Wilayah Sungai IV Kalimantan

RDP tersebut menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan DPU diperlukan untuk memastikan program prioritas, khususnya penanganan banjir dan pembebasan lahan Sungai Ampal, dapat berjalan sesuai target meski di tengah keterbatasan anggaran. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *