Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), saat ini tengah melakukan pemetaan wilayah cakupan kecamatan yang akan menjadi calon kecamatan baru hasil pemekaran.
Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa pemetaan tersebut mencakup sebagian wilayah Kecamatan Balikpapan Utara dan Kecamatan Balikpapan Timur.
“Dari wilayah Kecamatan Balikpapan Timur, kajian mencakup Kelurahan Manggar yang dinilai layak dimekarkan menjadi tiga kelurahan,” ujarnya, Selasa (20/1/2026)
Sementara itu, dari wilayah Kecamatan Balikpapan Utara, pemetaan meliputi Kelurahan Graha yang dinilai layak dimekarkan menjadi dua kelurahan, serta Kelurahan Karang Joang yang juga layak dimekarkan menjadi dua kelurahan.
Adapun Kelurahan Kariangau, kata Zulkifli, memerlukan penataan dengan mendekatkan orbitasi pusat kelurahan ke kawasan perkotaan guna meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat.
Zulkifli menambahkan, apabila hasil pemetaan wilayah tersebut telah memenuhi persyaratan pembentukan kecamatan baru, yakni minimal mencakup lima kelurahan, maka proses akan dilanjutkan ke tahap pembentukan kecamatan baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Diharapkan seluruh proses pemekaran kelurahan dan kecamatan ini dapat diselesaikan secara administratif maupun operasional pelayanan masyarakat sebelum diberlakukannya moratorium pemekaran wilayah kecamatan menjelang Pemilu 2029,” pungkasnya. (yud)






