Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan seorang pria paruh baya berinisial GN (47) di kawasan Balikpapan Kota ini masih menjadi sorotan. Setelah sebelumnya satu korban melapor pada akhir November lalu, kini satu korban lain juga melapor ke Polresta Balikpapan pada tanggal 12 Desember lalu.
Meski begitu, hingga kini terlapor disebut masih bebas beraktivitas di lingkungan tempat tinggalnya.
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polresta Balikpapan pada 28 November 2025 oleh salah satu orangtua korban sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 7 tahun dengan nomor laporan LP/B/378/XI/2025/SPKT. Ayah korban mengungkapkan, anaknya mengaku mendapat perlakuan tidak pantas saat mengikuti latihan tari di rumah terlapor.
“Peristiwanya terjadi di ruang tamu rumah pelaku yang cukup luas. Pengajar tari di sana masih keluarga pelaku. Anak saya baru berani cerita kepada ibunya karena memang cenderung tertutup,” ujar ayah korban, Rabu (17/12/2025).
Laporan kedua kemudian menyusul pada 12 Desember 2025. Orangtua korban sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 8 tahun ini melaporkan kejadian serupa dengan nomor laporan LP/B/389/XII/2025/SPKT. Berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, Melati diketahui mengalami luka di area intim.
Ibu korban Melati mengungkapkan, anaknya sempat enggan terbuka dan awalnya hanya mengaku mendapat sentuhan serta ciuman. Setelah terus ditanya, korban akhirnya mengaku mengalami tindakan yang lebih jauh.
“Sebagai orangtua, kami sangat terpukul. Ini menyangkut masa depan anak perempuan kami,” ucapnya dengan suara bergetar.
Selain Mawar dan Melati, dua korban lainnya juga telah teridentifikasi, masing-masing sebut saja Anggrek (8) dan Dahlia (8). Ibu korban Anggrek menceritakan, anaknya terlihat ketakutan saat melihat GN melintas di depan warung, lalu mengaku pernah mengalami perlakuan tidak pantas berupa sentuhan dan pelukan. Korban juga mengeluhkan rasa nyeri saat buang air kecil pascakejadian.
Menurut pengakuan korban, GN diduga kerap melakukan tindakan serupa terhadap anak-anak lain di lingkungan tersebut.
Menanggapi situasi itu, Gandung selaku perwakilan Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di wilayah kejadian ini mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Situasi di daerah kami sudah tidak kondusif karena terlapor masih bebas berkeliaran. Kami khawatir akan muncul korban baru,” tegas Gandung.
Sebelumnya, pelapor pertama juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Keberadaan terlapor yang masih beraktivitas seperti biasa dinilai berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan bagi anak-anak di lingkungan tersebut. (yud)






