Dewan Kawal Ketat Serapan Anggaran, Target Terserap 100 Persen di Akhir Tahun

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan dan penyerapan anggaran tahun 2025. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyebut saat ini realisasi serapan anggaran sudah mencapai sekitar 80 persen dan diharapkan dapat terserap secara optimal sebelum akhir tahun.

“Sekarang serapan sudah mencapai sekitar 80 persen. Mudah-mudahan tidak ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa),” ujar Yusri, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, Komisi III secara rutin melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja setiap triwulan. Namun untuk triwulan terakhir tahun ini, rapat evaluasi sedikit tertunda karena padatnya agenda DPRD.

“Kami biasanya rapat setiap tiga bulan. Harusnya Oktober ini sudah kami laksanakan, tapi karena banyak kegiatan lain, kami menunggu kesiapan dari mitra kerja. Paling tidak di awal November nanti kami akan tanyakan lagi terkait serapan anggaran,” jelasnya.

Meski ada keterlambatan evaluasi, Yusri menegaskan bahwa pengawasan terhadap program prioritas tetap berjalan, terutama di sektor infrastruktur dan penanganan banjir yang menjadi fokus utama DPRD Balikpapan.

“Yang tertinggal itu kegiatan yang bukan prioritas saja. Kalau yang prioritas seperti penanganan banjir, semuanya sudah terlaksana,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa tahun ini pemerintah kota melakukan penyesuaian sejumlah program akibat pemangkasan dana Teransfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun, program strategis di bidang pendidikan dan kesehatan tetap wajib dijalankan sesuai amanat undang-undang.

“Pendidikan dan kesehatan itu wajib. Karena porsi pendidikan minimal 20 persen, dan kesehatan juga demikian. Itu bagian dasar yang harus dijalankan pemerintah kota,” katanya.

Yusri berharap, percepatan realisasi anggaran dan evaluasi rutin dapat membantu pemerintah kota menuntaskan target pembangunan tahun 2025 tanpa menyisakan anggaran yang tidak terpakai. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *