DPRD Balikpapan Dorong Percepatan SK Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan terus bergerak cepat untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan kepala daerah terpilih periode 2024-2029. Pada Rabu (15/1/2024. Rapat paripurna terkait usulan pengesahan pemberhentian Wali Kota masa jabatan 2021-2025 dan pengangkatan pasangan terpilih, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, berlangsung di Aula Gedung Parkir Klandasan.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa agenda ini merupakan langkah strategis yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

“Tahapan ini wajib untuk mengantarkan pengesahan kepala daerah baru. Semua berproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Alwi.

Rapat ini juga menghasilkan dokumen resmi berupa berita acara yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Timur. Alwi berharap proses ini tidak memakan waktu lama sehingga Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo bisa segera dilantik.

“Saya optimis, dengan komunikasi yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kemendagri, proses ini dapat berjalan cepat dan lancar. Kami berharap kepala daerah terpilih dapat langsung bekerja untuk melanjutkan pembangunan Balikpapan,” tambahnya.

Alwi juga menyampaikan harapan besar kepada pasangan kepala daerah baru. “Semoga mereka mampu membawa Balikpapan menjadi kota yang semakin maju, layak huni, dan terkemuka di tingkat nasional maupun internasional,” tutupnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *