Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) terus melakukan upaya penyediaan air baku kepada masyarakat. Beberapa program pun telah dijalankan termasuk akan melakukan desalinasi air laut.
Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni mengatakan saat ini pihaknya telah mengkaji dan menghitung pelaksanaan desalinasi air laut. Mulai dari penentuan titik lokasi hingga perencanaan pembiayaan yang efektif dan efisien.
“Sudah dihitung, daerah mana yang dilayani, sampai dari prosesnya mulai dari ambil air sampai distribusi itu detail. Bahkan sampai harga jual ke masyarakatnya, itu sama dengan harga jual di pasaran, bahkan dibawah Rp10 ribu. Makanya kita sangat optimis,” katanya dalam pertemuan dengan awak media di Kantor PTMB pada Minggu (2/6/2024).
Pelaksanaan desalinasi air laut dimulai di kawasan Kampung Baru Ujung, Balikpapan Barat lantaran paling efektif dan bisa segera dilakukan. Lokasi tepatnya yakni berdekatan dengan lokasi pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat.
“Fisik pelaksanaannya itu butuh waktu empat sampai enam bulan aja. Lahan bagaimana? Lahan kita punya sendiri, itu ada IPAM di Kampung Baru Ujung. Itu sudah yang paling mudah dan murah,” tuturnya.
Murni membeberkan, dalam pelaksanaan desalinasi air laut di Kampung Baru Ujung atau Kelurahan Baru Ulu dibutuhkan anggaran sekira Rp50 miliar. Masa pembangunan hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun.
“Kami upayakan ada kolaborasi BKAD dan PTMB untuk membahas kebutuhan supaya bisa dieksekusi pada akhir tahun ini, supaya pertengahan 2025 nanti, air dari desalinasi sudah bisa mengalir,” bebernya.
Ditanya soal opsi penyediaan air baku memanfaatkan Sungai Mahakam, Murni mengatakan hal itu merupakan program jangka panjang dan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Sehingga dalam meminimalisir ketersediaan air baku dalam jangka pendek, yang paling memungkinkan segera dilakukan ialah desalinasi air laut.
“Kenapa kita tidak memprioritaskan sungai mahakam aja yang lebih terjamin ketersediaan air bakunya? Tapi setelah kita hitung dan diskusi dengan BWS itu paling cepat tahun 2027. Bisa nggak di tahun 2026 awal? Nggak bisa. Kenapa? karena itu sudah prosedur, karena tahun 2025 baru DED. Jadi kalau 2025 baru DED, tahun 2026 baru eksekusi fisiknya,” tutupnya.
Sementara itu Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin membenarkan perihal langkah desalinasi air laut menjadi air tawar sebagai sumber air baku. Saat ini pihaknya bersama Bappeda Litbang juga tengah mengkaji dan menyusun perencanaan pelaksanaan tersebut.
“Desalinasi air laut dengan kapasitas 120 liter per detik saat ini dalam penyusunan dokumen,” ujarnya. (*/yad)